Home News Pasangan Pembuang Bayi di Ciamis akhirnya Berujung Begini
News

Pasangan Pembuang Bayi di Ciamis akhirnya Berujung Begini

Pasangan pembuang bayi

Bagikan
Bagikan

“Kasus ini berawal dari hubungan asmara antara kedua pelaku sejak Agustus 2024. Mereka bekerja di satu perusahaan di Majalengka dan tinggal di kos yang berdekatan. Selama itu mereka sering berhubungan badan hingga akhirnya Neng Putri hamil pada Februari 2025,” terang Kapolres Hidayatullah.

Menurut polisi, Neng Putri melahirkan bayi perempuan pada 2 Oktober 2025 di sebuah praktik bidan. Namun keesokan harinya, pasangan tersebut panik karena tidak tahu harus berbuat apa. “Mereka takut dan malu karena bayi lahir di luar nikah. Akhirnya ARR (Arif Rizqi) menyarankan untuk membuang bayi itu,” ungkap Hidayatullah.

Pasangan ini kemudian berkeliling malam hari dengan sepeda motor dan meninggalkan bayi tersebut di depan mushola dalam kardus beralaskan kain parnel dan sarung bantal.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Oktober 2025, keduanya akhirnya dinikahkan di kantor polisi. “Melihat kondisi korban yang masih hidup, kami menawarkan solusi agar keduanya menikah. Alhamdulillah, tersangka mau untuk dinikahkan,” ujar Kapolres Hidayatullah, dikutip pada Kamis (6/11).

Upacara pernikahan itu pun menjadi sorotan publik, dengan banyak yang menganggapnya sebagai bentuk restorative justice bernuansa kemanusiaan. Prosesi akad berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis pada Rabu (5/11) pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.

 

Tag:

Pembuang bayi, bayi dibuang, pasangan, hamil, di luar nikah,

Bagikan
Artikel Terkait
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
News

Target Juni 2026, Pemerintah Siap Terbitkan Panda Bond untuk Perkuat APBN

Opsi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Indonesia dengan Menteri Keuangan...

News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

Kebijakan bebas pajak kendaraan listrik di Jakarta menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah...

News

Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel Tutup, 170 Pekerja Terdampak

Penutupan PT Krakatau Osaka Steel bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menjadi...

News

MELEDAK! Subsidi Energi Tembus Rp118,7 Triliun di Awal 2026, Melonjak 266 Persen

finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....