Home News Hingga Awal November, Kemkomdigi Sudah Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online
News

Hingga Awal November, Kemkomdigi Sudah Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online

Bagikan
Bagikan

PPATK melaporkan angka transaksi judi online (judol) di sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun atau turun 57 persen dibanding tahun sebelumnya yang menyentuh Rp359 triliun.

Penurunan transaksi itu diyakini berpengaruh terhadap penurunan deposit yang terkait dengan judol. Pada tahun 2024, total jumlah deposit para pemain judol menyentuh angka Rp51 triliun. Namun, di tahun ini hanya mencapai Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45 persen.

Selain pemblokiran situs, ia menyatakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital turut melakukan pemblokiran rekening-rekening yang terafiliasi dengan judol.

Bagikan
Artikel Terkait
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Semarang
News

Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak: Bus PO Cahaya Trans Terguling, 15 Penumpang Tewas

RS Columbia Asia RSUD dr. Adhyatma MPH (RS Tugu Semarang) Dugaan Penyebab...

Banjir Kabupaten Serang Desember 2025
News

Cuaca Ekstrem Terjang Serang: 21 Desa Terendam Banjir dan Ribuan Jiwa Terdampak

Status Siaga Darurat dan Kebutuhan Mendesak BPBD Kabupaten Serang merekomendasikan penetapan status...

Mudik Gratis Nataru 2025
News

Buruan Daftar! Kemenhub Siapkan 33 Ribu Kuota Mudik Gratis Nataru 2025/2026

Pembaruan cuaca terkini dan peringatan dini cuaca ekstrem. Daftar nomor kontak darurat...

Pejabat Cianjur Mundur
News

Gelombang Pengunduran Diri Pejabat Cianjur Berlanjut: Kepala Disbudpar Kini Pilih Jabatan Fungsional

Direktur Utama Perumda Tirta Mukti (BUMD). Dampak dan Stabilitas Birokrasi Banyaknya pejabat...