Home News Hingga Awal November, Kemkomdigi Sudah Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online
News

Hingga Awal November, Kemkomdigi Sudah Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online

Bagikan
Bagikan

PPATK melaporkan angka transaksi judi online (judol) di sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun atau turun 57 persen dibanding tahun sebelumnya yang menyentuh Rp359 triliun.

Penurunan transaksi itu diyakini berpengaruh terhadap penurunan deposit yang terkait dengan judol. Pada tahun 2024, total jumlah deposit para pemain judol menyentuh angka Rp51 triliun. Namun, di tahun ini hanya mencapai Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45 persen.

Selain pemblokiran situs, ia menyatakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital turut melakukan pemblokiran rekening-rekening yang terafiliasi dengan judol.

Bagikan
Artikel Terkait
Angka pengangguran
News

Klaim Angka Pengangguran Turun, Ini Penjelasan BPS

finnews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mengumumkan bahwa tingkat pengangguran terbuka...

News

Jadwal Pendaftaran Magang Nasional Gelombang II Dibuka, Cek Syarat dan Caranya

Berikut jadwal pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Gelombang II: 24 Oktober – 11...

News

Pasangan Pembuang Bayi di Ciamis akhirnya Berujung Begini

“Kasus ini berawal dari hubungan asmara antara kedua pelaku sejak Agustus 2024....

News

Mimpi Ayu Ting-ting Akhirnya Terwujud di Istora Senayan

finnews.id – Ayu Ting Ting akhirnya mewujudkan salah satu impian terbesarnya, bertemu...