Home Kripto WAJIB TAHU! CryptoTaxCalculator Bikin Lapor Pajak Kripto AUTO-LENGKAP
Kripto

WAJIB TAHU! CryptoTaxCalculator Bikin Lapor Pajak Kripto AUTO-LENGKAP

Bagikan
WAJIB TAHU! CryptoTaxCalculator Bikin Lapor Pajak Kripto AUTO-LENGKAP
WAJIB TAHU! CryptoTaxCalculator Bikin Lapor Pajak Kripto AUTO-LENGKAP
Bagikan

Jika kamu pengguna INDODAX, manfaatkan fitur Laporan Pajak Aset Kripto untuk mengunduh seluruh riwayat transaksi sebelum diimpor ke CTC.

3. Sinkronisasi & Validasi Data

CTC akan membaca seluruh aktivitas: deposit, penarikan, konversi, hingga staking. Kamu hanya perlu memeriksa data ganda atau transaksi yang belum diklasifikasikan.

Untuk transaksi on-chain seperti bridging atau liquidity pool, pastikan semuanya tercatat agar hasil akhir akurat.

4. Pilih Metode Pajak dan Simulasikan Hasil

Setelah data rapi, jalankan perhitungan. Bandingkan hasil dengan metode FIFO dan HIFO untuk melihat perbedaan capital gain.

Kamu juga bisa menandai penghasilan staking atau airdrop agar sistem otomatis menyesuaikan kategori pajaknya.

5. Unduh dan Gunakan Laporan Pajak

CTC menyediakan format laporan yang kompatibel dengan berbagai yurisdiksi, termasuk Indonesia.

Laporan bisa dipakai sebagai rujukan resmi untuk pengisian SPT tahunan dan pencatatan transaksi kripto.

Kelebihan & Kekurangan CryptoTaxCalculator

Kelebihan:

  • Otomatis menghitung ribuan transaksi dengan akurat
  • Terintegrasi dengan berbagai exchange dan wallet
  • Menyediakan laporan siap audit
  • Mendukung berbagai metode akuntansi

Kekurangan:

  • Versi premium berbayar
  • Integrasi belum 100% sempurna untuk semua DeFi protocol
  • Butuh penyesuaian manual sesuai regulasi lokal

CTC bukan alat Ajaib. Tetapi asisten pintar yang menghemat waktu dan memastikan pelaporan kamu sesuai logika akuntansi global.

Kamu juga bisa melakukan simulasi langsung di CTC untuk membandingkan hasilnya. Gunakan satu metode secara konsisten tiap tahun agar laporan pajak tetap rapi dan mudah diverifikasi.

Strategi Hadapi Pajak Kripto di Indonesia

Pajak aset kripto di Indonesia dikenakan melalui dua jenis pungutan utama: PPN dan PPh Final.

  • PPN sebesar 0,11% untuk setiap transaksi di bursa terdaftar
  • PPh Final sebesar 0,1% untuk penghasilan dari jual beli aset kripto

CTC membantu menghitung semua elemen ini secara otomatis, namun kamu tetap perlu menyesuaikan dengan aturan DJP yang berlaku.

Bagikan
Artikel Terkait
Ini Cara Rahasia Tambahkan Solana di MetaMask
Kripto

UPDATE! Ini Cara Rahasia Tambahkan Solana di MetaMask

Meski begitu, Snap menjadi langkah awal menuju era multi-chain yang semakin matang....

DESEMBER 2025 Banjir Event Kripto
Kripto

DESEMBER 2025: Banjir Event Kripto! Siap-Siap Raih PROFIT GEDE!

Dengan strategi tepat dan riset matang, investor dapat memanfaatkan event ini bukan...

Coinfest Asia 2026 Guncang Bali
Kripto

Coinfest Asia 2026 Guncang Bali! Festival Kripto Terbesar Dunia dengan Web3 Paling Spektakuler

Edisi 2025 mencatat lebih dari 54 brand activation dan ribuan interaksi langsung...

Harga Pi Network Naik 16% Saat Kripto Lain Ambruk
Kripto

PI NETWORK BIKIN KEJUTAN! Harga Naik 16% Saat Kripto Lain Ambruk, Kok Bisa?

Ketika suplai di bursa menyusut, tekanan jual menurun dan harga cenderung menguat....