finnews.id – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji rencana sertifikasi bagi kreator konten dan influencer, mengikuti langkah yang sebelumnya diterapkan di China. Wacana ini langsung menjadi sorotan publik, termasuk dari pihak YouTube Indonesia yang menyatakan siap terlibat dalam pembahasan kebijakan tersebut.
Country Director Google Indonesia, Veronica Utami, mengatakan bahwa YouTube terbuka untuk berdiskusi dengan pemerintah terkait rencana sertifikasi kreator konten.
“Kita perlu bicara dulu ya, karena yang namanya kreator konten itu banyak macamnya, begitu juga dengan platformnya. Jadi akan lebih baik kalau kita bahas bersama dalam forum diskusi,” ujar Veronica dalam temu media di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menanggapi wacana yang sedang dikaji Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Veronica menilai bahwa ide sertifikasi justru bisa membawa dampak positif bagi industri kreatif.
Menurutnya, sertifikasi dapat membantu para kreator baru memahami standar dan etika profesional dalam membuat konten. Langkah ini juga bisa menjadi pedoman agar ekosistem digital semakin sehat dan kompetitif.
“Kalau ada standarisasi kemampuan minimal untuk menjadi kreator, itu bisa membantu mereka lebih sukses ke depannya. Tapi tentu kita perlu membahas siapa yang berhak mengeluarkan sertifikasi dan bagaimana keterlibatan platform,” jelasnya.
Meski begitu, Veronica menegaskan bahwa hingga kini YouTube belum menerima undangan resmi dari pihak Kemkomdigi untuk membahas lebih lanjut soal rencana tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengonfirmasi bahwa aturan tersebut masih dalam tahap kajian internal.
“Informasi ini masih baru. Kami sedang membahasnya secara internal—masih di grup WhatsApp, istilahnya—karena kami perlu menganalisis dulu kebijakan di negara lain yang sudah menerapkan hal serupa,” ujar Bonifasius.
Ia menambahkan, Kemkomdigi terus memantau kebijakan digital di negara-negara lain untuk memastikan setiap langkah yang diambil tetap sejalan dengan upaya menjaga ekosistem digital yang sehat dan aman di Indonesia.
Jika wacana sertifikasi ini terealisasi, maka profesi kreator konten di Indonesia akan memasuki babak baru: dari sekadar hobi menjadi profesi dengan standar dan kompetensi resmi. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat kredibilitas kreator, mencegah penyebaran hoaks, dan meningkatkan kualitas konten di platform digital.