Home Internasional Penyebab Pendiri Bursa Kripto Thodex Faruk Fatih Ozer Tewas
Internasional

Penyebab Pendiri Bursa Kripto Thodex Faruk Fatih Ozer Tewas

Bos Kripto tewas

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Pendiri bursa kripto Turki dikabarkan tewas di penjara dengan dugaan bunuh diri setelah semakin terisolasi, kata pengacaranya.

Pendiri Thodex, Faruk Fatih Ozer, yang ditemukan tidak lagi bernyawa di dalam selnya pada Sabtu, “bahkan menolak bertemu keluarganya belakangan ini,” kata Sevgi Erarslan kepada Bloomberg melalui telepon. “Dia mengisolasi diri. Dia tidak menghadiri sidang. Kami ingin dia dipindahkan dari sel tunggal, tapi dia juga tidak mau.”

Erarslan menjelaskan bahwa kemungkinan bahwa petugas penjara tidak memeriksa Ozer secara cukup inteks. “Jika kematian terjadi jauh sebelum jenazah ditemukan, ini berarti administrasi penjara tidak memperhatikan,” kata dia.

Ozer, 31 tahun, tengah menjalani hukuman penjara selama 11.196 tahun setelah divonis bersalah pada 2023 atas tuduhan penipuan dan kasus lain terkait keruntuhan Thodex. Bursa kripto berbasis di Istanbul itu tiba-tiba menghentikan perdagangan pada 2021, meninggalkan puluhan ribu investor yang tidak dapat mengakses dana mereka.

Jumlah kerugian yang dialami masih menjadi perdebatan. Perusahaan analisis blockchain Chainalysis memperkirakan kerugian klien mencapai sekitar USD2,6 miliar, sementara dakwaan jaksa penuntut Turki pada saat itu menyebutkan angka sekitar USD24 juta.

Kementerian Kehakiman menyatakan tidak ada keadaan mencurigakan terkait kematian Ozer, dan menggambarkannya sebagai bunuh diri. Kantor kejaksaan Tekirdag telah membuka penyelidikan, namun laporan forensik yang menentukan penyebab kematian belum dipublikasikan.

Ozer sempat melarikan diri ke Albania setelah keruntuhan Thodex dan diekstradisi ke Turki pada 2023. Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman ribuan tahun penjara kepadanya dan beberapa terdakwa lainnya, termasuk dua saudara kandungnya, atas tuduhan memimpin organisasi kriminal dan pencucian uang.

Putusan tersebut dibatalkan pada banding awal tahun ini, namun pengadilan tingkat bawah memulai kembali persidangan, kata Erarslan.

“Setelah empat setengah tahun di penjara, saudara kandungnya seharusnya sudah dibebaskan.”

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

WWF: Uni Eropa Bertanggung Jawab atas Hilangnya 149 Juta Pohon di Seluruh Dunia

finnews.id – Konsumsi Uni Eropa bertanggung jawab atas hilangnya 149 juta pohon...

Israel setujui resolusi DK Keamanan PBB tentang Gaza.
Internasional

Israel Sambut Baik Resolusi Dewan Keamanan PBB Tentang Gaza

finnews.id – Israel menyambut baik pengesahan resolusi rancangan Amerika Serikat (AS) oleh...

Indonesia dukung resolusi PBB soal Gaza.
Internasional

RI Dukung Resolusi DK PBB Soal Gaza, Tekankan Solusi Dua Negara

finnews.id – Pemerintah Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai...

Internasional

Memanas, Gelombang Protes China, Jepang Takkan Ubah Sikap

finnews.id – China menegaskan akan terus melayangkan protes keras hingga Jepang mencabut...