Home Hukum & Kriminal NEGARA DIKIBULI! Terpidana Tony Budiman CUCI Uang Pajak Rp58.2 Miliar, Begini Modusnya
Hukum & Kriminal

NEGARA DIKIBULI! Terpidana Tony Budiman CUCI Uang Pajak Rp58.2 Miliar, Begini Modusnya

Bagikan
Terpidana Tony Budiman saat penyerahan tersangka dan barang bukti pengemplang pajak di Kejari Jakarta Pusat pada 2023 lalu.
Terpidana Tony Budiman saat penyerahan tersangka dan barang bukti pengemplang pajak di Kejari Jakarta Pusat pada 2023 lalu.
Bagikan

Cara ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah Indonesia mengejar aset hasil kejahatan lintas yurisdiksi. Juga untuk mengembalikan kerugian negara akibat manipulasi pajak.

Dari Penggelapan Pajak ke Pencucian Uang

Sebelumnya, Tony Budiman telah divonis bersalah dalam kasus penggelapan pajak yang merugikan negara Rp 317 miliar.

Ia diketahui menjadi pihak yang mengendalikan  PT Uniflora Prima dalam praktik manipulasi laporan keuangan antara tahun 2014 hingga 2015.

Putusan MA menyebut Tony Budiman secara aktif menyembunyikan aset hasil penggelapan pajak.

Termasuk melalui rekening perusahaan dan afiliasinya. Vonis tersebut menjadi pintu masuk bagi DJP untuk menelusuri jaringan pencucian uang yang lebih luas.

Sebagai bagian dari eksekusi hukum, jaksa telah menyita sejumlah aset mewah miliknya. Termasuk tanah dan rumah di Kelapa Gading, kendaraan mewah serta rekening bank bernilai miliaran rupiah.

“Jika denda Rp634,7 miliar tidak dibayar dalam 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka jaksa berhak melelang seluruh aset Tony Budiman. Bila masih tidak mencukupi, hukuman dapat diganti dengan kurungan tambahan selama 6 bulan,” demikian penjelasan jaksa.

Tony Budiman juga diketahui tidak kooperatif selama proses penyidikan. Dia sempat melarikan diri ke luar negeri. Polisi pun menetapkannya sebagai DPO.

Akhirnya dia ditangkap di persembunyiannya oleh Bareskirim Polri. Tony Budiman pun pernah telah dua kali melakukan upaya hukum gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun gugatannya selalu ditolak.

Bagikan
Artikel Terkait
Bahar bin Smith tersangka penganiayaan Banser
Hukum & Kriminal

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka! Diduga Aniaya Anggota Banser, Terancam Pasal Berlapis

“Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang...

Hukum & Kriminal

Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

Dengan terbitnya red notice ini, ruang gerak Mohammad Riza Chalid semakin sempit,...

Skandal 'Uang Pelicin' Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni
Hukum & Kriminal

Skandal ‘Uang Pelicin’ Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni

Karena Ammar menolak mentah-mentah rekayasa tersebut, tekanan beralih menjadi permintaan materi. Berdasarkan...

Gugatan Adly Fairuz Akpol
Hukum & Kriminal

Terseret Gugatan Akpol Senilai Rp 5 Miliar, Adly Fairuz Pilih Fokus Kerja dan Janji Kooperatif

Nama Adly Fairuz sendiri mulai mencuat ke permukaan saat proses hukum memasuki...