Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku baru menyadari besarnya peran strategis yang dimiliki untuk mengawasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, lembaga super holding yang kini menaungi seluruh BUMN di Indonesia.
Dalam rapat bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Purbaya menegaskan dirinya siap memanfaatkan kewenangan itu untuk memastikan seluruh dana pemerintah dikelola dengan benar dan transparan.
“Saya baru sadar juga. Ternyata Menteri Keuangan punya kekuasaan besar di Danantara. Lumayan juga, bisa kasih masukan keras kalau ada yang menyimpang,” ujar Purbaya di Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.
Purbaya menegaskan komitmennya untuk mengawasi penyaluran dana pemerintah pusat sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di lima bank pelat merah sejak 12 September 2025.
Dana tersebut diambil dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan ditempatkan di Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI untuk memperkuat pembiayaan ke sektor riil.
“Dana ini bukan untuk beli dolar. Bukan untuk konglomerat. Apalagi disimpan lagi di surat berharga. Harus menggerakkan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, lima bank tersebut wajib mengoptimalkan dana yang dipercayakan untuk memperluas peredaran uang primer (M0) agar perekonomian berputar lebih cepat.
Danantara Wajib Bayar Pajak dan Taat Aturan
Purbaya menegaskan, sebagai anggota Dewan Pengawas Danantara, dirinya memiliki wewenang untuk memastikan BPI Danantara tetap berada di jalur yang benar dan taat hukum.
Ia bahkan mengancam akan menindak tegas jika lembaga tersebut kedapatan melindungi praktik keuangan yang tidak sehat.
“Kalau Danantara melindungi praktik jelek, ya kita sikat juga. Mereka tetap harus bayar pajak dan patuh aturan,” tegas Purbaya lantang.
Distribusi Dana ke 5 Bank Pelat Merah
Dana Rp200 triliun tersebut disalurkan ke lima bank pelat merah dengan porsi berbeda:
- Bank Mandiri: Rp55 triliun
 - BRI: Rp55 triliun
 - BNI: Rp55 triliun
 - BTN: Rp25 triliun
 - BSI: Rp10 triliun
 
Dana ini diharapkan bisa mempercepat pembiayaan usaha kecil, proyek infrastruktur, serta sektor produktif lainnya yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
- dana menganggur pemerintah di bank BUMN 2025
 - Dana pemerintah Rp200 triliun
 - Dana Rp200 triliun BUMN
 - Danantara
 - kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap Danantara
 - kekuasaan Menteri Keuangan dalam pengawasan Danantara
 - Menkeu Atur Danantara
 - Menkeu Purbaya
 - Menkeu Purbaya awasi Danantara
 - Menteri Keuangan Indonesia
 - Pengawasan BUMN
 - Pengawasan BUMN oleh pemerintah
 - pengawasan super holding BUMN oleh Kementerian Keuangan
 - pengelolaan dana Rp200 triliun oleh perbankan BUMN
 - Penyaluran dana BUMN ke sektor riil
 - Purbaya Yudhi Sadewa
 - Sidak Menkeu ke bank BUMN