Home Ekonomi MENKEU PURBAYA BARU TAHU KEKUATANNYA: Bisa Tegur Langsung Danantara!
Ekonomi

MENKEU PURBAYA BARU TAHU KEKUATANNYA: Bisa Tegur Langsung Danantara!

Bagikan
MENKEU PURBAYA BARU TAHU KEKUATANNYA: Bisa Tegur Langsung Danantara!
MENKEU PURBAYA BARU TAHU KEKUATANNYA: Bisa Tegur Langsung Danantara!
Bagikan

Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku baru menyadari besarnya peran strategis yang dimiliki untuk mengawasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, lembaga super holding yang kini menaungi seluruh BUMN di Indonesia.

Dalam rapat bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Purbaya menegaskan dirinya siap memanfaatkan kewenangan itu untuk memastikan seluruh dana pemerintah dikelola dengan benar dan transparan.

“Saya baru sadar juga. Ternyata Menteri Keuangan punya kekuasaan besar di Danantara. Lumayan juga, bisa kasih masukan keras kalau ada yang menyimpang,” ujar Purbaya di Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.

Purbaya menegaskan komitmennya untuk mengawasi penyaluran dana pemerintah pusat sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di lima bank pelat merah sejak 12 September 2025.

Dana tersebut diambil dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan ditempatkan di Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI untuk memperkuat pembiayaan ke sektor riil.

“Dana ini bukan untuk beli dolar. Bukan untuk konglomerat. Apalagi disimpan lagi di surat berharga. Harus menggerakkan ekonomi rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, lima bank tersebut wajib mengoptimalkan dana yang dipercayakan untuk memperluas peredaran uang primer (M0) agar perekonomian berputar lebih cepat.

Danantara Wajib Bayar Pajak dan Taat Aturan

Purbaya menegaskan, sebagai anggota Dewan Pengawas Danantara, dirinya memiliki wewenang untuk memastikan BPI Danantara tetap berada di jalur yang benar dan taat hukum.

Ia bahkan mengancam akan menindak tegas jika lembaga tersebut kedapatan melindungi praktik keuangan yang tidak sehat.

“Kalau Danantara melindungi praktik jelek, ya kita sikat juga. Mereka tetap harus bayar pajak dan patuh aturan,” tegas Purbaya lantang.

Distribusi Dana ke 5 Bank Pelat Merah

Dana Rp200 triliun tersebut disalurkan ke lima bank pelat merah dengan porsi berbeda:

  • Bank Mandiri: Rp55 triliun
  • BRI: Rp55 triliun
  • BNI: Rp55 triliun
  • BTN: Rp25 triliun
  • BSI: Rp10 triliun

Dana ini diharapkan bisa mempercepat pembiayaan usaha kecil, proyek infrastruktur, serta sektor produktif lainnya yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagikan
Artikel Terkait
daging ayam
Ekonomi

Jelang Natal 2025, Harga Daging Ayam di Jakarta Melonjak Tajam

finnews.id – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, harga kebutuhan...

Layanan BI Fast diretas
Ekonomi

BI Fast Diretas Kerugian Rp200 Miliar, Ini Langkah yang Dilakukan OJK ke BPD Seluruh Indonesia

finnews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menyikapi kasus peretasan layanan...

Aturan baru beli LPG 3 kg
Ekonomi

Siap-siap! Pemerintah Bakal Larang Kelompok Mampu Beli LPG 3 Kg, Aturan Desil Sedang Digodok

Finnews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan langkah...

Ekonomi

Industri Furnitur Indonesia tertekan Vietnam, Ini Inisiatif Kadin

finnews.id – Industri furnitur Indonesia menghadapi tekanan signifikan dari Vietnam, terutama terlihat...