finnews.id – Meski sudah melontarkan pernyataan soal keinginan melakukan penyesuaian tarif Transjakarta, namun Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hingga kini belum membahas hal tersebut dengan DPRD DKI.
“Belum dibicarakan sama sekali (ke DPRD), karena belum ada usulan dari gubernur. Kami juga menunggu kajiannya seperti apa,” ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zulkifli, Selasa, 4 November 2025.
Menurut Taufik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menunggu waktu yang tepat sekaligus melihat kajian yang sudah lengkap terkait rencana kenaikan tarif Transjakarta.
Selain menunggu hasil kajian, Taufik juga mengatakan, pihaknya akan melihat kajian terkait kemampuan bayar masyarakat untuk menggunakan moda transportasi Transjakarta.
Meski masih menunggu hasil kajian, Pemprov DKI telah mengusulkan memangkas sebagian subsidi “Public Service Obligation” (PSO) untuk transportasi umum, termasuk TransJakarta, MRT dan LRT, sebagai dampak berkurangnya dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun dari pemerintah pusat.
Berapa Besaran Kenaikan Tarif Transjakarta?
Untuk diketahui, tarif Transjakarta tak pernah mengalami kenaikan dalam kurun 20 tahun terakhir. Selama dua dekade, ongkos naik Transjakarta bertahan di Rp3.500.
Lalu, berapa besaran kenaikan tarif Transjakarta tersebut? Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku masih mempertimbangkan usulan warganet atau netizen terkait perkiraan kenaikan tarif Transjakarta, mulai dari Rp5.000 hingga Rp7.000.
“Saya juga mendengar rata-rata mereka (masyarakat) mengusulkan, di media (sosial) saya itu, antara Rp5.000 sampai Rp7.000. Tetapi kami akan memutuskan sesuai dengan nanti apa yang menjadi kemampuan masyarakat,” ujar Pramono di Balai Kota, Rabu, 29 Oktober 2025.
Pramono memastikan kenaikan akan disertai peningkatan kualitas layanan. Salah satunya melalui penambahan armada bus listrik dari 200 menjadi 500 unit pada 2025.