Home Ekonomi Tarif Listrik PLN November 2025 GAK NAIK! Ini Daftar Lengkap per kWh 13 Golongan
Ekonomi

Tarif Listrik PLN November 2025 GAK NAIK! Ini Daftar Lengkap per kWh 13 Golongan

Bagikan
Tarif Listrik PLN November 2025 GAK NAIK
Tarif Listrik PLN November 2025 GAK NAIK
Bagikan

Finnews.id – Kabar baik bagi pelanggan PLN! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tidak naik untuk periode Oktober–Desember 2025 meskipun tekanan ekonomi global masih tinggi.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno menegaskan, keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang menjadi dasar penyesuaian tarif tenaga listrik setiap tiga bulan oleh PT PLN (Persero).

“Seharusnya, berdasarkan data ekonomi makro, ada ruang untuk kenaikan tarif listrik. Namun demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap stabil,” ujar Tri pada Senin, 3 November 2025.

Menurut ESDM, penetapan tarif dilakukan dengan mempertimbangkan empat indikator ekonomi utama, yakni kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Namun, meski faktor-faktor tersebut cenderung naik, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik untuk seluruh pelanggan non-subsidi.

Pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta lembaga sosial dan industri kecil, juga tetap menerima subsidi penuh.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Stabilitas tarif ini penting agar masyarakat dan dunia usaha memiliki kepastian,” imbuhnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan kebijakan tarif listrik tetap ini untuk pemerintah menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 adalah bentuk nyata dukungan pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas

Rincian Tarif Listrik PLN Non-Subsidi Terbaru per November 2025

  1. Rumah Tangga (R-1/TR 900 VA): Rp 1.352 per kWh
  2. Rumah Tangga (R-1/TR 1.300 VA): Rp 1.444,70 per kWh
  3. Rumah Tangga (R-1/TR 2.200 VA): Rp 1.444,70 per kWh
  4. Rumah Tangga (R-2/TR 3.500–5.500 VA): Rp 1.699,53 per kWh
  5. Rumah Tangga (R-3/TR 6.600 VA ke atas): Rp 1.699,53 per kWh
  6. Bisnis Kecil (B-2/TR 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  7. Bisnis Menengah (B-3/Tegangan Menengah): Rp 1.114,74 per kWh
  8. Industri Menengah (I-3/Tegangan Menengah): Rp 1.114,74 per kWh
  9. Industri Besar (I-4/Tegangan Tinggi ≥ 30.000 kVA): Rp 996,74 per kWh
  10. Layanan Publik (P-1/TR 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
  11. Pemerintah/Instansi (P-2/TM di atas 200 kVA): Rp 1.522,88 per kWh
  12. Penerangan Jalan Umum (P-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
  13. Lain-lain (L/TR, TM, TT): Rp 1.644,52 per kWh

Keberlanjutan sistem kelistrikan nasional tidak hanya bergantung pada harga. Tetapi juga pada kinerja operasional dan inovasi teknologi.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

BPOM RI Ungkap Produk Pangan Ilegal Jelang Nataru senilai Rp 40 Miliar

finnews.id – Produk pangan ilegal menurut BPOM RI adalah produk makanan atau...

Ekonomi

Pendapatan Negara dari Bea Cukai masih Solid, Hampir 90 persen dari APBN

finnews.id – Sektor Bea dan Cukai di Indonesia dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan...

Menaker Yassierli
Ekonomi

Catat! Ini Janji Menaker Soal UMP 2026

finnews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berjanji pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP)...

RUPS Luar Biasa Jasa Marga
Ekonomi

Strategi Baru Jasa Marga: RUPS Luar Biasa Sepakati Perubahan Nomenklatur dan Susunan Pengurus Perseroan

Finnews.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melangkah maju dengan melakukan penyegaran...