finnews.id – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Mantan vokalis band Killing Me Inside, Onadio Leonardo, dikabarkan ditangkap polisi bersama wanita inisial B terkait penyalahgunaan narkoba.
Tak sendirian, Onad ditangkap bersama seorang wanita berinisial B di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Jumat (31/10/2025).
Polisi Benarkan Penangkapan Onadio Leonardo dan Wanita Inisial B
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan Onadia bersama seorang wanita.
“Benar, bersama seorang wanita berinisial B,” ujar Ade Ary kepada awak media.
Publik pun langsung bertanya-tanya, siapa sebenarnya sosok wanita berinisial B tersebut? Pasalnya, diketahui istri Onad adalah Beby Prisillia, yang telah dinikahinya sejak 2019. Namun, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi lebih lanjut apakah wanita berinisial B itu adalah sang istri atau bukan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Ditemukan 1 lembar kertas papir, 1 plastik klip kecil berisi batang ganja, 1 boks kecil, dan 3 handphone,” ungkap Ade Ary.
Selain itu, polisi juga menemukan indikasi bahwa ekstasi sudah habis digunakan.
“Berdasarkan hasil pendalaman, ekstasi diduga telah dipakai,” tambahnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, turut membenarkan bahwa Onad saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar (diamankan), nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat disebut sebagai tim yang melakukan penangkapan terhadap Onad dan wanita berinisial B tersebut.
Publik Menunggu Kejelasan Identitas Wanita Inisial B
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan keterlibatan keduanya dalam kasus narkoba ini. Identitas wanita berinisial B pun masih menjadi tanda tanya besar di kalangan publik.
Kasus ini menambah daftar panjang selebritas Tanah Air yang tersandung kasus serupa. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan menjadi pelajaran agar dunia hiburan Indonesia bersih dari penyalahgunaan narkoba.
 
                                                                         
                                     
                             
                                 
				                
				             
						             
						             
						             
						             
 
			         
 
			         
 
			         
 
			         
                                                                                                             
				             
				            