finnews.id – Kasus dugaan ancaman yang melibatkan DJ Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda dan aktris Erika Carlina kembali mencuri perhatian publik. Terbaru, keduanya diketahui melakukan pertemuan di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/10/2025).
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah. Ia membenarkan bahwa DJ Panda dan Erika memang datang untuk bertemu di kantor polisi.
“Benar, mereka berdua ada pertemuan untuk pembicaraan. Nanti mereka yang akan menjelaskan ke media,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan apakah pertemuan tersebut membahas upaya perdamaian atau restorative justice (RJ).
“Mereka punya inisiatif bertemu, kami hanya memfasilitasi,” tambahnya.
Awal Kasus: Erika Carlina Mengaku Dapat Ancaman
Kasus ini berawal ketika Erika Carlina mendatangi Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025). Dalam keterangannya, Erika mengaku datang untuk melanjutkan proses hukum terkait dugaan pengancaman yang ia alami dari DJ Panda.
“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” ungkap Erika saat itu.
Ia mengaku sempat menyembunyikan kehamilannya selama sembilan bulan karena merasa terancam. Ancaman tersebut, kata Erika, muncul di grup WhatsApp (WA) dan dikirim oleh seseorang bernama DJ Panda.
Setelah laporan itu, DJ Panda bersama kuasa hukumnya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025). Polisi juga mengonfirmasi adanya pesan ancaman yang dikirim DJ Panda melalui WhatsApp.
“Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, di mana terlapor GSS (DJ Panda) mengirimkan pesan berisi ancaman akan menghancurkan karier korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10/2025).
Lebih lanjut, DJ Panda diduga juga menyebar fitnah dan informasi palsu terkait kehamilan Erika.
“Terlapor juga berencana membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya, dan menyebut korban sebagai psikopat,” jelas Ade Ary.
Meski keduanya telah melakukan pertemuan, pihak kepolisian belum memastikan apakah kasus ini akan berakhir dengan perdamaian atau tetap berlanjut ke jalur hukum.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari DJ Panda dan Erika Carlina, yang dijadwalkan memberikan pernyataan bersama kepada media.
 
                                                                         
                                     
                             
                                 
				                
				             
						             
						             
						             
						             
 
			         
 
			         
 
			         
 
			         
                                                                                                             
				             
				            