Home News TERUNGKAP! Importir China Buang Bawang Puluhan Ton di Batam, Bukan Ilegal Tapi Langgar Prosedur Pemusnahan
News

TERUNGKAP! Importir China Buang Bawang Puluhan Ton di Batam, Bukan Ilegal Tapi Langgar Prosedur Pemusnahan

Bagikan
Bawah Bombai China
Polisi akhirnya mengungkap pemilik bawang bombai yang dibuang dan diserbu warga di Batam adalah PT Berkat Segarindo Sukses (BSS), importir dari China. Bawang tersebut dibuang karena bertunas dan tidak layak jual.Foto:Tangkapan Layar X
Bagikan

Namun, perusahaan tetap diberikan sanksi. Pelanggaran yang dilakukan PT BSS adalah prosedur pemusnahan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barang yang sudah tidak layak konsumsi tidak seharusnya dibuang di lereng bukit atau tempat pembuangan sampah terbuka, tetapi harus melalui mekanisme pemusnahan yang aman dan bertanggung jawab.

“Pidananya tidak ada. Perusahaan hanya kami beri teguran agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Kompol Amru, sambil mewajibkan PT BSS untuk memindahkan seluruh sisa bawang yang telah dibuang ke lokasi pembuangan yang sesuai dan layak.

Aksi Serbu Warga: Dari Kantong Plastik hingga Dijual di Online

Aksi pembuangan ini menjadi viral di media sosial setelah video berdurasi 19 detik yang merekam antusiasme warga menyebar luas pada Senin 27 Oktober 2025. Warga di kawasan Melcem dan sekitarnya, terutama ibu-ibu, berbondong-bondong menyerbu tumpukan bawang tersebut.

Warga terlihat memungut bawang menggunakan berbagai wadah, mulai dari kantong plastik hingga karung besar. Fenomena ini mencerminkan kondisi ekonomi sebagian masyarakat yang tergiur dengan komoditas pangan gratis, meskipun status kelayakannya dipertanyakan.

Yang lebih mengejutkan, bawang-bawang temuan yang dipungut warga tersebut kabarnya langsung dimanfaatkan untuk dijual kembali. Salah satu akun di media sosial dilaporkan terang-terangan menawarkan bawang dari lokasi tersebut dengan harga yang sangat murah, yaitu Rp 5.000 per kilogram.

Peringatan Kesehatan dan Pengawasan Pangan

Kasus ini sontak memicu peringatan serius dari otoritas kesehatan dan karantina pangan. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam dan Badan Karantina Kepri secara terpisah telah mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi atau menjual kembali bawang yang sudah dibuang dan tidak jelas asal-usulnya, terutama jika sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan seperti bertunas atau membusuk.

Bawang yang sudah tidak layak konsumsi memiliki risiko kesehatan karena potensi kontaminasi jamur, bakteri, atau zat berbahaya lainnya. Balai Karantina menegaskan bahwa pengawasan komoditas pangan impor menjadi tanggung jawab bersama, dan setiap barang impor yang masuk ke Batam seharusnya melalui proses karantina untuk memastikan keamanan pangan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT

Ia juga menegaskan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di NTT menjadi...

Program MBG Telah menyentuh 82,9 juta penerima manfaat. Foto: BGN
News

BGN Prediksi Penerima Manfaat MBG Tembus 40 Juta di Akhir Oktober

finnews.id – Jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpeluang besar...

News

Lomba Pidato Sumpah Pemuda: Pelajar di Mabar Tolak AIDS

Hasil penilaian Dewan Juri memutuskan 10 peserta Lomba memperoleh nilai tertinggi dengan...

News

Eks Bupati Dharmasraya Klarifikasi Vidio Viral Sekamar dengan Pria: Narasi Tidak Benar

Dalam rekaman itu, AG tampak dikerumuni warga setelah diduga berada satu kamar...