Home News TERUNGKAP! Importir China Buang Bawang Puluhan Ton di Batam, Bukan Ilegal Tapi Langgar Prosedur Pemusnahan
News

TERUNGKAP! Importir China Buang Bawang Puluhan Ton di Batam, Bukan Ilegal Tapi Langgar Prosedur Pemusnahan

Bagikan
Bawah Bombai China
Polisi akhirnya mengungkap pemilik bawang bombai yang dibuang dan diserbu warga di Batam adalah PT Berkat Segarindo Sukses (BSS), importir dari China. Bawang tersebut dibuang karena bertunas dan tidak layak jual.Foto:Tangkapan Layar X
Bagikan

Finnews.id – Polisi akhirnya mengungkap pemilik bawang bombai yang dibuang dan diserbu warga di Batam adalah PT Berkat Segarindo Sukses (BSS), importir dari China. Bawang tersebut dibuang karena bertunas dan tidak layak jual. Pihak berwenang memastikan dokumen impor lengkap, namun perusahaan tetap disanksi teguran karena melanggar prosedur pemusnahan.

Misteri di balik puluhan ton bawang bombai dan bawang merah yang dibuang secara massal di kawasan Melcem, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya terkuak. Kepolisian memastikan bahwa ribuan karung bawang yang memicu aksi serbuan warga tersebut adalah milik sebuah perusahaan importir.

Polsek Batu Ampar melalui penyelidikan intensif mengidentifikasi pemilik bawang tersebut sebagai PT Berkat Segarindo Sukses (PT BSS). Perusahaan ini bergerak sebagai importir yang mendatangkan komoditas pangan, termasuk bawang bombai, dari China.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M. Brata Ul Usna, menjelaskan bahwa bawang tersebut dibuang karena alasan kelayakan jual.

“Hasil penelusuran kami, bawang yang dibuang itu milik PT BSS,” kata Brata pada Rabu 29 Oktober 2025

“Menurut keterangan mereka, bawang tersebut sudah tidak layak dijual dan dibuang di lokasi itu sebagai bagian dari proses pemusnahan,” tambahnya.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa bawang-bawang impor tersebut, yang ditemukan dalam kondisi sudah bertunas dan mulai membusuk, dibuang dalam jumlah besar, bahkan menurut kesaksian warga mencapai 5 ton dan diduga berasal dari gudang di kawasan industri terdekat.

Bukan Ilegal, tetapi Melanggar Prosedur Pemusnahan

Penemuan bawang dalam skala besar pada Minggu 26 Oktober 2025 yang dilakukan oleh truk misterius, segera memicu penyelidikan hukum oleh Polsek Batu Ampar.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menegaskan bahwa dari segi legalitas impor, bawang bombai milik PT BSS ini memiliki dokumen lengkap dan sah. Pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana terkait kepemilikan atau impor ilegal dalam kasus ini.

Bagikan
Artikel Terkait
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
News

Kerugian Kebakaran Ratusan Kios di Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Mencapai Rp10 Miliar

finnews.id – Kebakaran hebat yang melanda Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur...

BGN larang mobil pengangkut menu MBG masuk halaman sekolah.
News

BGN Perketat SOP: Mobil Pengangkut Menu MBG Tak Boleh Masuk Halaman Sekolah!

finnews.id – Pasca insiden tertabraknya puluhan siswa oleh mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Kapolri Jadikan Perpol Bahan Revisi UU Polri,
News

 Kapolri Jadikan Perpol Bahan Revisi UU Polri, Apa Dampaknya?

Finnews.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah berani dengan...

Prabowo Ingatkan Menteri Tak Gentar Dihujat
News

Prabowo Ingatkan Menteri Tak Gentar Dihujat: Dimaki Itu Risiko!

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk...