Home News KPK Temukan Tambang Emas Ilegal, Produksinya Bikin Geleng Kepala
News

KPK Temukan Tambang Emas Ilegal, Produksinya Bikin Geleng Kepala

Tambang ilegal merugikan

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait aktivitas tambang emas ilegal di wilayah dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tambang tersebut diketahui memproduksi hingga 3.000 gram emas per hari, atau sekitar 3 kilogram jumlah yang tergolong sangat besar untuk operasi tanpa izin resmi.

Produksi Besar, Pengawasan Lemah

Wakil Ketua KPK menyebut bahwa aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan sejumlah pihak di tingkat lokal. Produksi yang tinggi ini menimbulkan dugaan adanya praktik pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu dalam melindungi operasi tambang tersebut.

“Produksinya mencapai ribuan gram per hari. Ini bukan aktivitas kecil, dan jelas ada sistem yang berjalan di baliknya,” ujar pejabat KPK dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30 Oktober 2025).

Dampak Lingkungan dan Kerugian Negara

Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar akibat tidak adanya pajak dan izin resmi, aktivitas tambang emas ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya dalam proses pemurnian emas diduga mencemari aliran sungai dan merusak ekosistem sekitar.

KPK Koordinasi dengan Aparat Daerah

Untuk menindaklanjuti temuan ini, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kepolisian, dan pemerintah daerah. Investigasi lanjutan akan difokuskan pada aliran dana, pihak yang terlibat, serta distribusi hasil tambang ilegal tersebut.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Tambang Ilegal Masih Jadi PR Besar

Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam penanganan tambang ilegal, terutama di sektor emas, batu bara, dan nikel. Minimnya pengawasan serta potensi keuntungan besar membuat aktivitas ini sulit diberantas tanpa kerja sama lintas lembaga.

Dengan temuan terbaru KPK ini, publik berharap adanya langkah konkret dan tegas agar praktik tambang ilegal tidak terus berlangsung dan merugikan masyarakat luas.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Tragedi Argo Bromo Anggrek Terjadi Lagi, 4 Tewas di Grobogan

finnews.id – Kecelakaan tragis kembali melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek. Usai di...

News

BOM! Iuran BPJS Kesehatan Segera Naik

finnews.id – Kabar panas datang dari pemerintah: iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik...

May Day 2026 di Monas dipadati 100 ribu buruh. Prabowo hadir naik Maung, suasana meriah dan penuh aspirasi pekerja.
News

May Day 2026, Dari Cikarang ke Jakarta: Monas Jadi Pusat Ledakan Aspirasi 2026

finnews.id – Gelombang manusia bergerak dari Cikarang menuju jantung ibu kota. Sebanyak 18.860...

News

Peringatan Dini BMKG: Waspada Banjir, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait...