Finnews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi yang diajukan guru asal Jawa Tengah. Dalam permohonannya, ‘Guru Oemar Bakri’ ini menuntut kenaikan usia pensiun. Dari semula 60 tahun menjadi 65 tahun.
Dalam sidang pembacaan putusan, MK menyatakan aturan usia pensiun dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi.
“Mahkamah menolak seluruh permohonan uji materi yang diajukan pemohon,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan perkara Nomor 99/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis , 30 Oktober 2025.
Permohonan ini diajukan Sri Hartono. Dia adalah guru asal Jawa Tengah. Pak ‘Guru Oemar Bakri’ – nama seorang guru dalam lagu yang dinyanyikan Iwan Fals–, mempersoalkan perbedaan usia pensiun guru dan dosen.
Dalam undang-undang, dosen pensiun di usia 65 tahun. Sementara guru hanya 60 tahun. Sri Hartono berpendapat perbedaan ini menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi,. Selain itu, bertentangan dengan prinsip meritokrasi dalam profesi pendidikan.
“Perbedaan usia pensiun antara guru dan dosen menciptakan kesenjangan sosial dan ketegangan antarprofesi,” ujar Hartono dalam sidang pada Juni 2025 lalu.
Hartono meminta agar batas usia pensiun guru ‘Oemar Bakri’ disamakan dengan dosen. Yaitu 65 tahun.
Guru – Dosen Punya Syarat & Karakteristik Berbeda
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan, Mahkamah menilai profesi guru dan dosen memiliki syarat fungsional dan jenjang pendidikan yang tidak sama.
“Jabatan fungsional guru mensyaratkan pendidikan minimal strata satu, sedangkan dosen minimal strata dua. Karena itu, dosen biasanya memulai karier di usia yang lebih tinggi dibandingkan guru,” jelas Enny.
Menurut MK, bila batas pensiun guru disamakan dengan dosen, maka masa kerja guru akan jauh lebih Panjang.
Mengingat guru umumnya mulai mengajar di usia lebih muda. Dengan pertimbangan itu, MK menyimpulkan tidak ada pelanggaran konstitusi dalam perbedaan usia pensiun antara guru dan dosen.
- alasan MK tolak gugatan usia pensiun guru 65 tahun
- Alasan MK tolak usia pensiun guru
- Gugatan ‘Oemar Bakri’
- Gugatan ‘Oemar Bakri’ Kandas di MK
- Gugatan Guru Oemar Bakri Jateng Kandas di MK
- Gugatan Pak Guru ‘Oemar Bakri’ Kandas di MK
- Gugatan Pak Guru Oemar Bakri
- Gugatan usia pensiun guru
- Guru Oemar Bakri
- kebijakan baru usia pensiun ASN guru
- Mahkamah Konstitusi Indonesia
- MK putuskan batas usia pensiun guru tetap 60 tahun
- MK tolak usia pensiun guru
- Pak Guru Oemar Bakri
- perbedaan usia pensiun guru dan dosen
- perbedaan usia pensiun guru dan dosen di Indonesia
- putusan MK usia pension
- rekomendasi MK tentang usia pensiun guru ahli Utama
- Uji materi usia pensiun guru
- uji materi UU Guru dan Dosen
- usia pensiun guru
- Usia Pensiun guru 60 Tahun
- Usia pensiun guru 65 tahun
- Usia Pensiun Guru Tetap 60 Tahun
- UU Guru dan Dosen