Home Ekonomi Buruh Ultimatum Pemerintah: Naikkan Upah Minimum 2026 10,5% dan Sahkan RUU Ketenagakerjaan
Ekonomi

Buruh Ultimatum Pemerintah: Naikkan Upah Minimum 2026 10,5% dan Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Bagikan
Upah Minimum 2026
Partai Buruh dan KSPI menggelar konsolidasi aksi serentak di JCC, Jakarta 30 Oktober 2025. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum 2026 hingga 10,5%..Foto: ANT
Bagikan

Finnews.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konsolidasi aksi serentak secara nasional pada Kamis 30 Oktober 2025. Aksi yang dipusatkan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, ini membawa dua tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers, menegaskan tuntutan tersebut wajib segera direalisasikan demi menjamin kesejahteraan pekerja di tengah laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Dua Tuntutan Utama Buruh

Kenaikan Upah Minimum 2026: Partai Buruh dan KSPI mendesak kenaikan upah minimum tahun 2026 dengan rentang angka yang tegas, yakni sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen. Kenaikan ini dinilai mendesak untuk menjaga daya beli pekerja.

Pengesahan RUU Ketenagakerjaan: Tuntutan kedua adalah mendesak parlemen segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan. Said Iqbal mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan batas waktu dua tahun sejak penetapan pada Oktober 2024 lalu.

“Tinggal setahun lagi RUU Ketenagakerjaan harus disahkan. Ini adalah waktu krusial bagi DPR untuk menuntaskan amanah konstitusi,” tegas Said Iqbal.

Aksi Serentak di Berbagai Provinsi

Meskipun pusat aksi digelar di JCC, Said Iqbal memastikan konsolidasi ini berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia. Aksi massa buruh dilaporkan juga terjadi di sejumlah Ibu Kota Provinsi, di antaranya di:

Semarang, Jawa Tengah

Bandung, Jawa Barat

Surabaya, Jawa Timur

Batam, Kepulauan Riau

Makassar, Sulawesi Selatan

Ternate, Maluku Utara

Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Sementara itu, buruh dari berbagai kabupaten/kota di daerah diarahkan untuk bergabung di ibukota provinsi masing-masing.

Alasan Pemindahan Lokasi ke JCC

Secara tradisional, aksi demonstrasi buruh di Jakarta dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI atau Istana Negara. Namun, Said Iqbal mengungkapkan adanya pertimbangan khusus di balik pemilihan JCC sebagai lokasi konsolidasi kali ini.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
BTN Expo 2026
Ekonomi

Tutup Rangkaian BTN Expo 2026, Awarding BTN Housingpreneur 2025 Lahirkan Inovator Muda Ekosistem Perumahan

finnews.id – BTN Expo 2026 resmi menjadi penutup rangkaian program BTN Housingpreneur...

Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Antam Ambruk Rp260.000, Warga Diminta Waspada!

finnews.id  – Harga emas Antam terkini mencatat penurunan tajam. Dilansir dari laman...

Ekonomi

Kabar Gembira! Bansos Tahap 1 Cair Februari 2026: Cek Skema PKH & BPNT Terbaru di Sini

finnews.id – Pemerintah resmi tancap gas di awal tahun! Memasuki Februari 2026,...

Ekonomi

Rumah Dibangun dari Sampah dan Aplikasi Rent-to-Own, Inovasi Perumahan Masa Depan di BTN Expo 2026

finnews.id – Rumah yang dibangun dari material limbah, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI)...