finnews.id – Hingga saat ini, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 39,2 juta penerima manfaat, dengan serapan anggaran mencapai Rp35 triliun.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana usai rapat mengenai finalisasi regulasi Program MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
“Sudah ada 13.347 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan 39,2 juta penerima manfaat. Sekarang serapan anggaran MBG sudah Rp35 triliun,” jelas Dadan.
Menurutnya, pemerintah optimis bisa mengejar 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun ini.
Dadan juga menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG mengatur pentingnya hubungan antarlembaga untuk program peningkatan kualitas gizi anak bangsa tersebut.
“Perpres ini mengatur tentang pentingnya mengatur hubungan antarlembaga, kalau terkait hal-hal teknis seperti pengelolaan SPPG, kebersihan, hingga keamanan pangan di dapur itu sudah ada di petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP),” katanya.
Pemerintah Rampungkan Perpres Tata Kelola MBG
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan pentingnya peraturan terkait tata kelola MBG untuk regulasi yang lebih tepat dan baik.
Zulhas menyampaikan, pemerintah baru saja menyelesaikan Keputusan Presiden (Keppres) Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di mana pihaknya yang akan memimpin koordinasi.
“Sudah, Insyaallah besok Keppres akan ada, kemudian juga sudah disepakati hari ini Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, baik nanti penyelenggaraannya yang harus sempurna, kemudian pengawasan, juga tata kelolanya,” katanya.
Sedangkan peraturan mengenai struktur organisasi dan tata kerja BGN akan diselesaikan pekan depan.
“Yang terpenting kita akan terus berkolaborasi karena ini adalah program utama yang akan memberikan dampak besar dan luas. Dengan 82,9 juta penerima manfaat, ini akan memberikan dampak yang besar,” ucap Zulhas.