Home Ekonomi BYE-BYE BSU! Subsidi Upah Rp600.000 Resmi DISTOP
Ekonomi

BYE-BYE BSU! Subsidi Upah Rp600.000 Resmi DISTOP

Bagikan
Subsidi Upah Rp600.000 Resmi DISTOP
Subsidi Upah Rp600.000 Resmi DISTOP
Bagikan

Finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 dihentikan alias distop. Seluruh pencairan kepada 15,2 juta pekerja penerima manfaat telah selesai dilakukan. Tidak ada gelombang lanjutan.

“Program BSU sudah tuntas. Total 15,2 juta pekerja telah menerima bantuannya. Tidak ada rencana BSU tahap dua,” ujar Yassierli di kantor Kemnaker, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menaker menegaskan BSU hanya diberikan satu kali dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per penerima.

Program ini ditujukan untuk membantu pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta selama tekanan ekonomi masih terasa.

Jumlah Penerima Dikurangi Setelah Proses Verifikasi

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, juga mengonfirmasi hal tersebut. “BSU hanya satu kali pencairan dengan nominal Rp600.000,”  jelas Indah.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga 22 Juli 2025, realisasi penyaluran BSU telah mencapai 89,71%. Total target 15,95 juta penerima. Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran rampung sebelum akhir Juli.

Awalnya, program BSU dirancang untuk menjangkau 17,3 juta pekerja. Namun setelah proses verifikasi dan validasi data, jumlah penerima yang memenuhi syarat berkurang menjadi 15,95 juta orang.

Penyesuaian ini terjadi karena ditemukan banyak calon penerima yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ditemukan sejumlah calon penerima yang tidak lagi aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Kemudian, memiliki gaji di atas Rp3,5 juta. Berstatus ASN atau sudah terdaftar sebagai peserta PKH,” paparnya.

Dana Sisa Dikembalikan ke Kas Negara

Kemnaker memastikan anggaran yang tidak tersalurkan akibat berkurangnya jumlah penerima akan dikembalikan ke kas negara.

Meski penyaluran masih berjalan di sejumlah daerah, pemerintah optimistis seluruh proses akan selesai sebelum tenggat waktu.

Program BSU merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi dan inflasi.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Jadwal Tayang dan Bocoran singkat Film ‘Esok Tanpa Ibu’

finnews.id – Film “Esok Tanpa Ibu” yang memiliki judul internasional “Mothernet” dijadwalkan...

Letjen TNI (Purn) Untung Budiharto Dirut Antam, Ini Susunan Direksi & Komisaris Baru
Ekonomi

TOK! Letjen TNI (Purn) Untung Budiharto Dirut Antam, Ini Susunan Direksi & Komisaris Baru

Finnews.id – PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) resmi mengumumkan pergantian pucuk pimpinan...

Danantara Pastikan Konsolidasi BUMN Berjalan Tanpa PHK
Ekonomi

Danantara Pastikan Konsolidasi BUMN Berjalan Tanpa PHK

Finnews.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menegaskan tidak...

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anggoro Eko Cahyo (kiri) dinobatkan sebagai Sharia Banking Transformation Leader of the Year.
Ekonomi

Sukses Dorong Transformasi Digital BSI, Anggoro Eko Cahyo Dinobatkan Sharia Banking Transformation Leader of the Year

Finnews.id – Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Anggoro Eko Cahyo dinobatkan...