Finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 dihentikan alias distop. Seluruh pencairan kepada 15,2 juta pekerja penerima manfaat telah selesai dilakukan. Tidak ada gelombang lanjutan.
“Program BSU sudah tuntas. Total 15,2 juta pekerja telah menerima bantuannya. Tidak ada rencana BSU tahap dua,” ujar Yassierli di kantor Kemnaker, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menaker menegaskan BSU hanya diberikan satu kali dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per penerima.
Program ini ditujukan untuk membantu pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta selama tekanan ekonomi masih terasa.
Jumlah Penerima Dikurangi Setelah Proses Verifikasi
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, juga mengonfirmasi hal tersebut. “BSU hanya satu kali pencairan dengan nominal Rp600.000,” jelas Indah.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga 22 Juli 2025, realisasi penyaluran BSU telah mencapai 89,71%. Total target 15,95 juta penerima. Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran rampung sebelum akhir Juli.
Awalnya, program BSU dirancang untuk menjangkau 17,3 juta pekerja. Namun setelah proses verifikasi dan validasi data, jumlah penerima yang memenuhi syarat berkurang menjadi 15,95 juta orang.
Penyesuaian ini terjadi karena ditemukan banyak calon penerima yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ditemukan sejumlah calon penerima yang tidak lagi aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Kemudian, memiliki gaji di atas Rp3,5 juta. Berstatus ASN atau sudah terdaftar sebagai peserta PKH,” paparnya.
Dana Sisa Dikembalikan ke Kas Negara
Kemnaker memastikan anggaran yang tidak tersalurkan akibat berkurangnya jumlah penerima akan dikembalikan ke kas negara.
Meski penyaluran masih berjalan di sejumlah daerah, pemerintah optimistis seluruh proses akan selesai sebelum tenggat waktu.
Program BSU merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi dan inflasi.
- alasan Bantuan Subsidi Upah 2025 tidak diperpanjang
- Alasan BSU 2025 tidak dilanjutkan
- Alternatif bantuan pemerintah selain BSU 2025
- Bantuan Subsidi Upah
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000
- BSU
- BSU 2025
- BSU 2025 kapan cair
- BSU 2025 tidak diperpanjang
- BSU Rp600 Ribu Dihentikan
- BSU Rp600 Ribu Distop
- BSU Rp600.000
- Cara cek penerima BSU 2025
- Dampak penghentian BSU 2025 bagi pekerja
- data penerima BSU yang tidak lolos verifikasi
- jadwal pencairan BSU terakhir 2025
- kebijakan Kemnaker setelah BSU berakhir
- Menaker Yassierli
- program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000
- Program BSU tidak diperpanjang
- siapa saja penerima BSU Rp600 ribu
- Subsidi Upah
- Subsidi Upah BSU
- Subsidi Upah Resmi DISTOP
- Subsidi Upah Rp600 Ribu Resmi DISTOP
- Subsidi Upah Rp600.000
- Subsidi Upah Rp600.000 Resmi DISTOP
- Syarat penerima BSU 2025