Home Ekonomi BYE-BYE BSU! Subsidi Upah Rp600.000 Resmi DISTOP
Ekonomi

BYE-BYE BSU! Subsidi Upah Rp600.000 Resmi DISTOP

Bagikan
Subsidi Upah Rp600.000 Resmi DISTOP
Subsidi Upah Rp600.000 Resmi DISTOP
Bagikan

Finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 dihentikan alias distop. Seluruh pencairan kepada 15,2 juta pekerja penerima manfaat telah selesai dilakukan. Tidak ada gelombang lanjutan.

“Program BSU sudah tuntas. Total 15,2 juta pekerja telah menerima bantuannya. Tidak ada rencana BSU tahap dua,” ujar Yassierli di kantor Kemnaker, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menaker menegaskan BSU hanya diberikan satu kali dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per penerima.

Program ini ditujukan untuk membantu pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta selama tekanan ekonomi masih terasa.

Jumlah Penerima Dikurangi Setelah Proses Verifikasi

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, juga mengonfirmasi hal tersebut. “BSU hanya satu kali pencairan dengan nominal Rp600.000,”  jelas Indah.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga 22 Juli 2025, realisasi penyaluran BSU telah mencapai 89,71%. Total target 15,95 juta penerima. Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran rampung sebelum akhir Juli.

Awalnya, program BSU dirancang untuk menjangkau 17,3 juta pekerja. Namun setelah proses verifikasi dan validasi data, jumlah penerima yang memenuhi syarat berkurang menjadi 15,95 juta orang.

Penyesuaian ini terjadi karena ditemukan banyak calon penerima yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ditemukan sejumlah calon penerima yang tidak lagi aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Kemudian, memiliki gaji di atas Rp3,5 juta. Berstatus ASN atau sudah terdaftar sebagai peserta PKH,” paparnya.

Dana Sisa Dikembalikan ke Kas Negara

Kemnaker memastikan anggaran yang tidak tersalurkan akibat berkurangnya jumlah penerima akan dikembalikan ke kas negara.

Meski penyaluran masih berjalan di sejumlah daerah, pemerintah optimistis seluruh proses akan selesai sebelum tenggat waktu.

Program BSU merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi dan inflasi.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Mensos Puji Museum BI Ajak Siswa Sekolah Rakyat Belajar Literasi Keuangan

finnews.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengapresiasi langkah Museum Bank...

Utang Indonesia Rp9.138 Triliun
Ekonomi

Utang Indonesia Rp9.138 Triliun, Pak Purbaya: Aman Terkendali!

Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi utang Indonesia masih...

Purbaya Tiru SBY Demi Ekonomi 6%
Ekonomi

JURUS LAMA DIPAKAI LAGI! Purbaya Tiru SBY Demi Ekonomi 6%

Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimismenya ekonomi Indonesia mampu...

Ini Alasan Prabowo Ngotot Ekonomi Harus 8%
Ekonomi

5% GAK CUKUP! Ini Alasan Prabowo Ngotot Ekonomi Harus 8%

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto ngotot mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia harus...