Home Ekonomi 26 IZIN TAMBANG DISEGEL! KDM Ambil Tindakan Tegas di Parung Panjang, Bahlil Ngaku Belum Tahu
Ekonomi

26 IZIN TAMBANG DISEGEL! KDM Ambil Tindakan Tegas di Parung Panjang, Bahlil Ngaku Belum Tahu

Bagikan
KDM Setop 26 Tambang Bogor
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), secara mengejutkan menghentikan 26 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Parung Panjang dan sekitarnya. Foto: Dok Disway
Bagikan

Selain itu, KDM menilai bahwa pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang, termasuk manajemen rantai pasok material, masih belum sesuai dengan amanat surat edaran Pemprov sebelumnya maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Surat penghentian tersebut secara eksplisit meminta para pemilik IUP untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional pertambangan mereka sejak 26 September 2025 hingga semua ketentuan dan kewajiban yang bermasalah dipenuhi. Perusahaan yang terdampak diwajibkan menyerahkan laporan tertulis yang disertai bukti dukung atas pemenuhan kewajiban tersebut kepada Gubernur Jawa Barat c.q Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

Reaksi Kementerian ESDM: Menteri Bahlil Belum Bisa Berkomentar Jauh

Keputusan drastis di tingkat regional ini secara otomatis menarik perhatian pemerintah pusat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara terkait kebijakan penghentian 26 IUP yang dikeluarkan Gubernur KDM tersebut.

Namun, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemberhentian aktivitas pertambangan tersebut belum sampai ke mejanya. Oleh karena itu, ia belum dapat memberikan komentar detail atau arahan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil kementerian.

“Saya belum tahu. Belum baca, kapan? Oh saya mungkin dari pagi tadi ngurus acara lain soalnya. Belum baca ya,” kata Bahlil singkat ketika ditemui usai acara Sarasehan 100 Ekonom di Menara Bank Mega, Selasa (28/10).

Sikap Kementerian ESDM yang belum bisa berkomentar menunjukkan bahwa masalah ini, meskipun berawal dari izin daerah, kini berpotensi menjadi polemik antara kebijakan regional yang fokus pada lingkungan/keselamatan publik dan kebijakan pusat yang berkaitan dengan perizinan dan investasi.

Daftar Perusahaan Tambang yang Disetop: Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang
Surat penghentian sementara ini ditujukan kepada 26 pemilik Izin Usaha Pertambangan yang tersebar di tiga wilayah utama Kabupaten Bogor yang berdekatan dengan jalur logistik kritis:

A. Kecamatan Rumpin

PT. KARYA CITRA QUARINDO

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Ekonomi

Lampu Hijau Ekonomi! Sektor Manufaktur RI Ngamuk di Awal 2026, Siap-Siap Kebanjiran Pesanan?

Nggak cuma itu, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki juga...

Bank Indonesia catat kinerja dunia usaha Triwulan I 2026 tetap tangguh! SBT tembus 10,11%, sektor pertanian & tambang siap melesat di triwulan depan.
Ekonomi

Jangan Sampai Ketinggalan! Dunia Usaha RI 2026 Masih On Track, Sektor-Sektor Ini Bakal Cuan Gede?

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta industri pengolahan menjadi pemain kunci yang...

Ekonomi

Katalog Promo Superindo Hari Ini 17 April 2026: Diskon Bahan Segar, Pas untuk Stok Dapur

Satu penawaran yang tidak boleh pelanggan lewatkan adalah promo unik “Ambil dan...

Ekonomi

Okupansi Hotel Turun Hingga 30%, Pengusaha Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk gangguan penerbangan internasional, ikut menekan jumlah...