“Dalam kesempatan ini, kami membahas mengenai tanah di RS Sumber Waras, yang sudah terbengkalai sejak 2014. Hasil temuan BPK pada waktu itu telah dipenuhi oleh pemerintah Jakarta,” ujar Pramono pada pertemuan dengan KPK, Kamis 16 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di Sumber Waras saat ini telah lebih tinggi dibanding saat kasus ini diusut KPK. Langkah ini dinilai penting agar lahan yang terbengkalai bisa segera digunakan untuk kepentingan publik.
Dengan kepastian hukum atas lahan, pemerintah DKI kini fokus menyiapkan studi kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai tahap awal pembangunan.
Proyek ini diharapkan tidak hanya menambah kapasitas layanan kesehatan di Jakarta Barat, tetapi juga memperkuat akses pelayanan medis bagi masyarakat, khususnya untuk penyakit kritis seperti jantung, kanker, dan stroke.
Pemprov DKI juga menargetkan pembangunan RS Sumber Waras sebagai rumah sakit modern dengan fasilitas lengkap dan standar internasional. Dukungan pemerintah pusat dan skema pembiayaan kreatif diharapkan mempercepat realisasi proyek strategis ini, sehingga dapat segera memberikan manfaat bagi warga Jakarta Barat dan sekitarnya.