finnews.id – Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya penyelidikan terkait dugaan markup anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menegaskan pihaknya siap bekerja sama dan mendukung penuh langkah lembaga antirasuah tersebut.
“KCIC sangat terbuka jika ada pemeriksaan dari instansi berwenang,” kata Eva kepada Disway.id, Senin (27/10/2025).
Eva menjelaskan, seluruh pembiayaan pada masa konstruksi kereta cepat dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi resmi yang berlaku.
“Semuanya ada aturan dan ketentuannya,” tambahnya.
Ia memastikan KCIC tidak akan menghambat proses hukum dan siap menyediakan dokumen maupun data yang dibutuhkan KPK.
“KCIC akan bekerja sama dengan KPK untuk proses penyelidikannya,” tegas Eva.
Dari pihak KPK, Juru Bicara Budi Prasetyo membenarkan bahwa perkara tersebut saat ini tengah memasuki tahap penyelidikan. Namun, ia belum dapat membeberkan detail karena proses masih berjalan dan bersifat tertutup.
“Perkara ini sedang dalam penyelidikan. Adapun prosesnya sudah dimulai sejak awal tahun,” ujar Budi.
KPK juga mengimbau pihak mana pun yang memiliki informasi atau data terkait proyek Whoosh untuk turut melaporkan ke lembaga antikorupsi tersebut.
“Siapa pun yang punya informasi silakan sampaikan ke KPK,” kata Budi.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu telah mengumumkan bahwa dugaan markup anggaran proyek kereta cepat Whoosh resmi naik ke tahap penyelidikan pada 27 Oktober 2025.