Home Hukum & Kriminal Merasa Dilecehkan dan Dianiaya, Karyawati di Bekasi Laporkan Kepala SPPG ke Polisi
Hukum & Kriminal

Merasa Dilecehkan dan Dianiaya, Karyawati di Bekasi Laporkan Kepala SPPG ke Polisi

Bagikan
Kasus pelecehan Kepala SPPG Bekasi
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial K, 29 tahun, yang dilaporkan bawahnnyak karena diduga melecehkan dan menganiaya.Foto:IG@moodjakarta
Bagikan

Finnews.id – Kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan terhadap seorang karyawati berinisial RD oleh atasannya di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi Selatan, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah beredar narasi yang menyebut korban mengalami perlakuan kasar sejak hari pertama bekerja.

Dalam unggahan yang ramai dibagikan di Instagram, disebutkan bahwa pelaku merupakan kepala SPPG di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Korban disebut sering dimaki, dilecehkan secara verbal, hingga mendapat kekerasan fisik selama bekerja di kantor SPPG Jatiasih, Kota Bekasi.

Merasa tidak tahan, korban akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut telah diterima dan dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

“Laporan polisi (LP) sudah kami terima. Korban juga melaporkan dugaan penganiayaan. Kami akan dalami lebih lanjut semua unsur yang dilaporkan,” ujar Braiel kepada wartawan, Kamis 23 Oktober 2025.

Menurutnya, penyidik akan segera memanggil para pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan. Polisi juga tengah memeriksa bukti-bukti pendukung dari laporan tersebut, termasuk rekaman dan pesan yang beredar di media sosial.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu menambahkan, pihaknya masih mendalami keterangan korban. Pemeriksaan terhadap RD sempat dijadwalkan pada Kamis, namun ditunda karena kondisi kesehatan korban yang menurun.

“Masih kita dalami keterangan korban. Memang laporan sudah masuk, tapi pemeriksaan sempat ditunda karena yang bersangkutan sakit,” ujar Kusumo.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap terlapor baru akan dilakukan setelah klarifikasi dari korban selesai.

Dari keterangan awal, RD mengaku menerima perlakuan kasar berupa makian dan tekanan verbal sejak awal bekerja. Bahkan, korban mengaku mendapat perlakuan yang membuatnya tidak nyaman secara fisik maupun psikologis.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pihaknya telah menurunkan tim investigasi internal. Ia memastikan lembaganya tidak akan menoleransi tindakan pelecehan atau kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan kerja.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & KriminalViral

Nama WhipPink Diseret dalam Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Beberkan Faktanya

finnews.id – Selebgram dan influencer Lula Lahfah (26) ditemukan meninggal dunia di...

Hukum & Kriminal

BEKASI BERDARAH! Bentrokan Brutal Berujung Maut, Warga Panik

finnews.id – Peristiwa nahas terjadi di Bekasi pada Minggu, 18 Januari 2026...

Hukum & KriminalInternasional

Tragedi Pembunuhan Abraham Lincoln: Luka Mendalam Amerika Serikat

finnews.id – Pembunuhan Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln, merupakan salah satu...

Hukum & Kriminal

Pelaku Penjual Senjata Api Ilegal Belajar Rakit Senjata sejak 2018

finnews.id – Kasus peredaran senjata api ilegal kembali mencuat dan menimbulkan kekhawatiran...