Finnews.id – Kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan terhadap seorang karyawati berinisial RD oleh atasannya di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi Selatan, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah beredar narasi yang menyebut korban mengalami perlakuan kasar sejak hari pertama bekerja.
Dalam unggahan yang ramai dibagikan di Instagram, disebutkan bahwa pelaku merupakan kepala SPPG di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Korban disebut sering dimaki, dilecehkan secara verbal, hingga mendapat kekerasan fisik selama bekerja di kantor SPPG Jatiasih, Kota Bekasi.
Merasa tidak tahan, korban akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut telah diterima dan dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
“Laporan polisi (LP) sudah kami terima. Korban juga melaporkan dugaan penganiayaan. Kami akan dalami lebih lanjut semua unsur yang dilaporkan,” ujar Braiel kepada wartawan, Kamis 23 Oktober 2025.
Menurutnya, penyidik akan segera memanggil para pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan. Polisi juga tengah memeriksa bukti-bukti pendukung dari laporan tersebut, termasuk rekaman dan pesan yang beredar di media sosial.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu menambahkan, pihaknya masih mendalami keterangan korban. Pemeriksaan terhadap RD sempat dijadwalkan pada Kamis, namun ditunda karena kondisi kesehatan korban yang menurun.
“Masih kita dalami keterangan korban. Memang laporan sudah masuk, tapi pemeriksaan sempat ditunda karena yang bersangkutan sakit,” ujar Kusumo.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap terlapor baru akan dilakukan setelah klarifikasi dari korban selesai.
Dari keterangan awal, RD mengaku menerima perlakuan kasar berupa makian dan tekanan verbal sejak awal bekerja. Bahkan, korban mengaku mendapat perlakuan yang membuatnya tidak nyaman secara fisik maupun psikologis.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pihaknya telah menurunkan tim investigasi internal. Ia memastikan lembaganya tidak akan menoleransi tindakan pelecehan atau kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan kerja.