Home News Kebijakan Pertama PM Jepang Baru Takaichi: Tindak Tegas Pekerja Asing Pelanggar Aturan
News

Kebijakan Pertama PM Jepang Baru Takaichi: Tindak Tegas Pekerja Asing Pelanggar Aturan

Kebijakan PM Jepang

Bagikan
Bagikan

Angka ini meningkat signifikan dari 2,17 juta jiwa sepuluh tahun sebelumnya. Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh penerapan visa pekerja berketerampilan khusus pada tahun 2019, yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor.

Jumlah pemegang visa ini juga mencapai rekor tertinggi pada awal tahun 2025. Selain isu imigrasi, terdapat pula sorotan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja asing yang melibatkan pelanggaran.

Sebuah laporan gabungan Pemerintah AS dan Jepang mengungkapkan bahwa studio animasi besar di kedua negara, tanpa sepengetahuan mereka, mempekerjakan teknisi asal Korea Utara.

Laporan yang dirilis oleh Tim Pemantau Sanksi Multilateral (MSMT) menyebutkan bahwa para pekerja teknologi informasi (TI) Korea Utara menyembunyikan kewarganegaraan mereka untuk mendapatkan kontrak kerja dalam proyek-proyek animasi.

Perusahaan-perusahaan yang terlibat termasuk HBO Max, Amazon, dan beberapa studio animasi Jepang. Para pekerja TI Korea Utara ini diduga bekerja melalui perusahaan seperti SEK Studios, studio animasi milik negara di Korea Utara, yang sebelumnya telah terlibat dalam proyek-proyek animasi Barat.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa hampir 200 pekerja Korea Utara terus mengerjakan animasi dari China pada tahun 2024 dan 2025. Praktik ini bertentangan dengan sanksi PBB yang melarang pekerja Korea Utara mencari nafkah di luar negeri.

MSMT, yang terdiri dari Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Korea Selatan, Inggris, dan Amerika Serikat, menemukan bahwa pencurian mata uang kripto dan penjualan senjata ke Rusia merupakan sumber pendapatan luar negeri terbesar Korea Utara pada tahun 2024.

Perdana Menteri Takaichi menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja sambil tetap menjaga ketertiban dan keadilan. Ia menekankan bahwa meskipun Jepang memerlukan tenaga kerja asing, pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran aturan.

Hal ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi dan kekhawatiran masyarakat terhadap isu imigrasi. Pernyataan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Jepang mengakui adanya tantangan kompleks yang terkait dengan isu imigrasi, termasuk sentimen anti-asing yang meningkat dan potensi pelanggaran hukum.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan
News

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Batasannya

Langkah pemutihan iuran ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,...

Prabowo Disambut Meriah di KTT ASEAN ke-47
News

Malaysia Gelar Karpet Merah! Prabowo Disambut Meriah di KTT ASEAN ke-47

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Udara TUDM Subang, Selangor,...

Menkeu Purbaya pastikan tidak akan melindungi pegawai Bea Cukai yang salah. Foto: Purbayayudhi_official
News

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Akan Lindungi Pegawai Bea Cukai yang Salah

finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegasnya terhadap dugaan...

KA Purwojaya anjlok di Bekasi.
News

Cerita Penumpang KA Purwojaya Jelang Anjloknya Dua Gerbong Paling Belakang

“Kami mohon maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat...