Home Hukum & Kriminal Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Ini Kasus yang Lagi Digarap Penyidik
Hukum & Kriminal

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Ini Kasus yang Lagi Digarap Penyidik

Bagikan
Kantor Bea Cukai digeledah penyidik Kejagung
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Rabu, 21 Oktober 2025.

Aksi tersebut dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam kaitannya dengan penyelidikan dugaan korupsi Palm Oil Mill Effluent (POME).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kegiatan itu saat memberikan keterangan pers, Jumat (24/10/2025).

“Benar ada langkah-langkah hukum yang dilakukan penyidik dalam rangka mencari informasi dan data,” ujar Anang.

Meski mengakui adanya penggeledahan, Anang tidak membeberkan lokasi detail di kompleks Bea Cukai maupun kronologi lengkap kasus. Ia hanya menyebut perkara tersebut terkait dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor POME pada kisaran tahun 2022.

Karena statusnya masih tahap penyelidikan, Kejagung belum membuka informasi lebih jauh ke publik.

“Sifatnya masih penyelidikan, jadi belum bisa terlalu terbuka. Tujuannya untuk mencari alat bukti yang dibutuhkan,” jelasnya.

Anang menambahkan, tim penyidik tidak hanya menggeledah Bea Cukai, tetapi juga sejumlah lokasi lain. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting dalam bentuk fisik maupun elektronik. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga sudah berjalan.

Namun, identitas para saksi dan rincian temuan belum bisa diungkap.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penegakan hukum. Ia memastikan tidak ada pihak internal, termasuk di Bea Cukai, yang akan dilindungi apabila terlibat pelanggaran.

“Kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi atau tidak? Saya bilang tidak. Kalau salah, salah saja,” tegas Purbaya.

Ia menyebut penggeledahan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kemenkeu dan Kejagung dalam penegakan hukum.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & KriminalViral

Nama WhipPink Diseret dalam Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Beberkan Faktanya

finnews.id – Selebgram dan influencer Lula Lahfah (26) ditemukan meninggal dunia di...

Hukum & Kriminal

BEKASI BERDARAH! Bentrokan Brutal Berujung Maut, Warga Panik

finnews.id – Peristiwa nahas terjadi di Bekasi pada Minggu, 18 Januari 2026...

Hukum & KriminalInternasional

Tragedi Pembunuhan Abraham Lincoln: Luka Mendalam Amerika Serikat

finnews.id – Pembunuhan Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln, merupakan salah satu...

Hukum & Kriminal

Pelaku Penjual Senjata Api Ilegal Belajar Rakit Senjata sejak 2018

finnews.id – Kasus peredaran senjata api ilegal kembali mencuat dan menimbulkan kekhawatiran...