1. Akses Situs Resmi
Kunjungi laman resmi Direktorat PPG di https://ppg.dikdasmen.go.id
untuk memulai proses pendaftaran.
2. Pilih Menu Pendaftaran
Klik opsi “Daftar PPG Calon Guru (Prajabatan)” yang tersedia di halaman utama situs.
3. Buat Akun SIMPKB
Bagi yang belum memiliki akun, pilih “Daftar sebagai Peserta” dan buat akun menggunakan email aktif. Lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda.
4. Lengkapi Formulir Data Diri
Isi seluruh data dengan benar, meliputi:
Biodata pribadi
Riwayat pendidikan
Bidang studi yang dipilih
Lokasi peminatan
Riwayat pelatihan, organisasi, atau pengalaman relevan
5. Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan dan unggah dokumen berikut:
Pas foto berlatar biru
Scan KTP atau SIM
Scan ijazah dan transkrip nilai
Surat keterangan sehat
SKCK
Surat bebas NAPZA
Pakta integritas bermeterai
Dokumen penyetaraan ijazah luar negeri (bila ada)
6. Ikuti Seleksi Administrasi
Panitia akan memverifikasi dokumen yang diunggah. Peserta yang lolos tahap ini akan diminta membayar biaya seleksi.
7. Tes Substantif dan Wawancara
Tahap berikutnya adalah tes substantif berbasis komputer untuk menilai kompetensi akademik, diikuti wawancara guna mengukur motivasi dan kesiapan menjadi pendidik.
Hasil akhir seleksi akan diumumkan secara resmi melalui situs Direktorat PPG dan akun SIMPKB masing-masing peserta.
Jadwal dan Pengumuman Resmi
Berdasarkan pola pendaftaran tahun sebelumnya, PPG Prajabatan Tahap 4 Tahun 2025 diperkirakan dibuka pada Oktober hingga November 2025.
Informasi resmi akan diumumkan langsung oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melalui laman resmi dan akun media sosial @ppgkemendikdasmen.
Calon peserta disarankan rutin memantau pengumuman tersebut agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran maupun tahapan seleksi.