finnews.id – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan kembali digelar pada tahun 2025. Salah satu yang paling dinanti adalah PPG Prajabatan Tahap 4, kesempatan terakhir di tahun ini bagi lulusan S1 atau D-IV yang ingin menjadi guru profesional.
Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk melahirkan pendidik berkualitas, berintegritas, dan berkompeten dalam membangun masa depan pendidikan Indonesia.
PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi yang wajib diikuti oleh calon guru sebelum memperoleh sertifikat pendidik. Selama dua semester, peserta akan mengikuti pembelajaran berbasis teori dan praktik lapangan agar siap mengajar di satuan pendidikan negeri maupun swasta.
Setelah lulus, peserta berhak memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu syarat mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur guru, baik PPPK maupun CPNS Guru.
Dengan demikian, PPG Prajabatan bukan hanya program pelatihan, tetapi juga gerbang awal bagi calon pendidik untuk membangun karier profesional di dunia pendidikan.
Syarat Mendaftar PPG Prajabatan Tahap 4 Tahun 2025
Calon peserta PPG Prajabatan wajib memenuhi beberapa persyaratan administratif dan akademik berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik atau Simpatika.
- Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
- Lulusan S1 atau D-IV dari program studi yang terdaftar di PD-Dikti atau telah disetarakan untuk lulusan luar negeri.
- IPK minimal 3,00.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Melampirkan SKCK dari kepolisian.
- Menyertakan surat keterangan bebas NAPZA dari lembaga resmi.
- Menandatangani pakta integritas.
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi: administrasi, tes substantif, dan wawancara.
- Persyaratan ini bertujuan memastikan hanya calon pendidik dengan komitmen dan kompetensi tinggi yang dapat mengikuti program ini.
Cara Daftar PPG Prajabatan Tahap 4 Tahun 2025
Berikut langkah-langkah pendaftaran yang perlu diperhatikan calon peserta:
1. Akses Situs Resmi
Kunjungi laman resmi Direktorat PPG di https://ppg.dikdasmen.go.id
untuk memulai proses pendaftaran.
2. Pilih Menu Pendaftaran
Klik opsi “Daftar PPG Calon Guru (Prajabatan)” yang tersedia di halaman utama situs.
3. Buat Akun SIMPKB
Bagi yang belum memiliki akun, pilih “Daftar sebagai Peserta” dan buat akun menggunakan email aktif. Lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda.
4. Lengkapi Formulir Data Diri
Isi seluruh data dengan benar, meliputi:
Biodata pribadi
Riwayat pendidikan
Bidang studi yang dipilih
Lokasi peminatan
Riwayat pelatihan, organisasi, atau pengalaman relevan
5. Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan dan unggah dokumen berikut:
Pas foto berlatar biru
Scan KTP atau SIM
Scan ijazah dan transkrip nilai
Surat keterangan sehat
SKCK
Surat bebas NAPZA
Pakta integritas bermeterai
Dokumen penyetaraan ijazah luar negeri (bila ada)
6. Ikuti Seleksi Administrasi
Panitia akan memverifikasi dokumen yang diunggah. Peserta yang lolos tahap ini akan diminta membayar biaya seleksi.
7. Tes Substantif dan Wawancara
Tahap berikutnya adalah tes substantif berbasis komputer untuk menilai kompetensi akademik, diikuti wawancara guna mengukur motivasi dan kesiapan menjadi pendidik.
Hasil akhir seleksi akan diumumkan secara resmi melalui situs Direktorat PPG dan akun SIMPKB masing-masing peserta.
Jadwal dan Pengumuman Resmi
Berdasarkan pola pendaftaran tahun sebelumnya, PPG Prajabatan Tahap 4 Tahun 2025 diperkirakan dibuka pada Oktober hingga November 2025.
Informasi resmi akan diumumkan langsung oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melalui laman resmi dan akun media sosial @ppgkemendikdasmen.
Calon peserta disarankan rutin memantau pengumuman tersebut agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran maupun tahapan seleksi.