finnews.id – Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan seorang guru diduga mengejek murid yang menangis dengan menirukan tangisannya disertai ejekan verbal.
Kasus ini juga memperlihatkan guru lain yang diduga terlibat praktik child bullying.
Video tersebut diunggah akun @.jeenniilimm dan diduga terjadi di sekolah WIS, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Masih belum diketahui nama sekolah dan waktu tepatnya kejadian tersebut berlangsung.
Namun, akun X @dhemit_is_back telah mempostingnya dengan berani.
Dari sebuah komentar netizen menyebutkan bahwa sekolah tersebut diduga kebal hukum.
Kasus guru membully murid adalah hal yang sangat serius dan tidak bisa dianggap sepele, karena hubungan antara guru dan murid seharusnya didasari oleh rasa hormat, kepercayaan, dan tanggung jawab pendidikan. Ketika guru justru menjadi pelaku bullying, dampaknya bisa sangat besar terhadap psikologis dan perkembangan murid.
Sanksi bagi Guru Pelaku Bullying
Guru yang terbukti melakukan perundungan dapat dikenai sanksi sesuai Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindakan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, mulai dari teguran tertulis, pembinaan, hingga pencabutan izin mengajar.