Home Ekonomi Istana: Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Belum Pasti
Ekonomi

Istana: Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Belum Pasti

Bagikan
Istana: Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Belum Bisa Dipastikan
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari - Anisha Aprilia -
Bagikan

finnews.id – Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan rencana kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, serta pejabat negara yang tertuang dalam Perpres 79/2025 belum bisa dipastikan terlaksana tahun ini. Menurutnya, pengalaman menunjukkan sejumlah kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kerap tidak terealisasi pada tahun berjalan, seperti cukai minuman berpemanis dan pajak karbon.

“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpres 79/2025 sebagai pemutakhiran rencana kerja pada 30 Juni 2025. Namun pengalaman menunjukkan ada rencana dalam RKP yang belum dapat dilaksanakan di tahun bersangkutan,” jelas Qodari di Kantor Staf Presiden, Senin 22 September 2025.

Kenaikan Gaji ASN Terakhir Tahun 2024

Qodari mengingatkan bahwa ASN baru mendapatkan kenaikan gaji pada 2024 berdasarkan PP Nomor 5/2024 dan Perpres Nomor 10/2024. Ia menilai penting bagi publik memahami bahwa penyesuaian gaji tidak bisa dilakukan setiap tahun tanpa memperhitungkan kondisi keuangan negara.

Berdasarkan data, kebutuhan gaji untuk sekitar 4,7 juta ASN mencapai Rp178,2 triliun per tahun. Jika ada penyesuaian setara tahun 2024 sebesar 8 persen, tambahan anggaran minimal Rp14,24 triliun akan dibutuhkan dalam RKP.

Perlu Perhitungan Kondisi Keuangan

Menurut Qodari, kebijakan kenaikan gaji membutuhkan pertimbangan fiskal yang matang. “Diperlukan perhitungan kondisi keuangan yang benar-benar bisa memenuhi kebutuhan, agar kebijakan berjalan realistis,” ujarnya.

RKP 2025 dan Delapan Program Prioritas

Perpres 79/2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 memuat 83 kegiatan prioritas, termasuk delapan program quick wins. Salah satunya mencakup rencana kenaikan gaji ASN, TNI-Polri, dan pejabat negara, selain program makan siang gratis, pemeriksaan kesehatan, hingga pembangunan sekolah unggulan dan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Meski tercantum dalam dokumen resmi, Qodari menegaskan pelaksanaan kebijakan tetap menunggu kesiapan fiskal. Dengan demikian, kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri tahun ini belum bisa dipastikan. (Anisha Aprilia)

Bagikan
Artikel Terkait
UMK se-Jabar 2026
Ekonomi

Daftar Besaran UMK 2026 Kabupaten-Kota Se-Jawa Barat, Kota Bekasi Tertinggi

finnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)...

CEGAH GAGAL BAYAR PAYLATER, OJK Terbitkan Aturan Baru
Ekonomi

CEGAH GAGAL BAYAR PAYLATER! OJK Terbitkan Aturan Baru, Ini Poin Pentingnya

Finnews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat ekosistem Buy Now Pay Later...

Rp 10 Triliun Nganggur? Purbaya Bongkar Anggaran Kementerian yang Tak Terserap
Ekonomi

Rp 10 Triliun Nganggur? Purbaya Bongkar Anggaran Kementerian yang Tak Terserap

Finnews.id – Nilai pengembalian anggaran yang tidak terserap dari berbagai kementerian dan...

Skema LPG 3 Kg 2026 Disesuaikan Data Ekonomi,
Ekonomi

Skema LPG 3 Kg 2026 Disesuaikan Data Ekonomi, Orang Kaya Gak Kebagian

Finnews.id – Pemerintah memastikan pola penyaluran LPG 3 kilogram (kg) akan mengalami...