Home News DPR Diminta Bahas RUU Perampasan Aset Libatkan Masyarakat Sipil
News

DPR Diminta Bahas RUU Perampasan Aset Libatkan Masyarakat Sipil

Bagikan
DPR Diminta Bahas RUU Perampasan Aset Libatkan Masyarakat Sipil
Bagikan

 

5. Sistem pembuktian dalam RUU Perampasan Aset

Model pembuktian yang dikenal dalam non-conviction based asset forfeiture adalah pembuktian yang diadopsi dari hukum acara perdata.

Maka, perlu ditegaskan bahwa RUU Perampasan Aset mengadopsi sistem pembuktian terbalik.

Maka, perlu ditegaskan bahwa RUU Perampasan Aset mengadopsi sistem pembuktian terbalik.

Karena bebannya bertumpu pada harta tersangka atau terdakwa, perlu mekanisme untuk memastikan jika secara nyata harta tersebut merupakan kepunyaan sah milik tersangka atau terdakwa.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Jelang Puncak Mudik 2026, Tol Cipali Mulai Sterilisasi Jalur untuk One Way

Selain itu, pengguna jalan juga diharapkan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima...

News

Mudik Memanas! Jalur One Way Tol Cipali KM 72–188 Dibuka Pukul 15.21 WIB Usai Volume Kendaraan Melejit

finnews.id – Gelombang pemudik yang mengarah ke Jawa Tengah mulai memadati infrastruktur...

News

Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Mulai Meningkat

Jasa Marga memprediksi volume kendaraan akan terus meningkat dalam beberapa hari ke...

News

Arus Mudik H-3 Lebaran 2026 di Tol Semarang–Solo Ruas Bawen Masih Lengang, Kendaraan Melintas Lancar

finnews.id – Arus mudik Lebaran 2026 di ruas Tol Semarang–Solo, khususnya wilayah...