Home Megapolitan Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Megapolitan

Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta

Pramono Anung buka suara soal polemik tunjangan perumahan DPRD Rp7 juta

Bagikan
Gubernur DKI Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Gubernur Jakarta Pramono Anung - Cahyono -
Bagikan

finnews.id – Kontroversi tunjangan perumahan DPRD Jakarta kembali mencuat. Angka yang mencapai Rp70 juta per bulan dinilai terlalu tinggi di tengah kondisi ekonomi masyarakat. Bagaimana sikap Gubernur Jakarta Pramono Anung menanggapi hal ini?

Pramono mengungkapkan dirinya sudah melakukan komunikasi intensif dengan DPRD Jakarta terkait isu tunjangan tersebut. Ia menegaskan masih menunggu keputusan resmi dari DPRD sebelum mengambil langkah revisi. “Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD,” kata Pramono di Balai Kota, Minggu, 7 September 2025.

Asal Usul Tunjangan Rp70 Juta

Tunjangan perumahan DPRD Jakarta ditetapkan pada era Gubernur Anies Baswedan melalui Kepgub Nomor 415 Tahun 2022. Aturan itu menetapkan pimpinan DPRD menerima Rp78,8 juta, sementara anggota DPRD menerima Rp70,4 juta per bulan.

Tekanan dari Mahasiswa

Gelombang kritik datang dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI). Mereka mendatangi Gedung DPRD Jakarta pada 4 September 2025 untuk menyuarakan dua isu: transparansi tunjangan dewan dan masalah tata kelola keuangan di BUMD.

Fokus utama protes mahasiswa tertuju pada PD Dharma Jaya, BUMD pangan yang dinilai bermasalah sejak lama. “Jangan hanya mencari keuntungan, tapi harus lebih bermanfaat bagi rakyat,” kata Muhammad Ikhsan, perwakilan AMPSI.

Temuan BPK dan Tuntutan Transparansi

AMPSI juga menyoroti hasil audit BPK yang menemukan kejanggalan serius, mulai dari perbedaan data keuangan internal dan eksternal, dugaan manipulasi pajak, hingga potensi moral hazard di tubuh BUMD. Ikhsan menekankan, DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

Respons DPRD Jakarta

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco menyampaikan apresiasi atas kontrol sosial mahasiswa. Ia menegaskan bahwa aspirasi publik menjadi bahan evaluasi penting bagi para wakil rakyat. “Kami sangat mengapresiasi betul bahwa kami ini adalah wakil rakyat, dipilih oleh rakyat yang memang seharusnya menerima aspirasi rakyat,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 'Profesor R', Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta
Megapolitan

Polisi Tangkap ‘Profesor R’, Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta

finnews.id – Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya kembali mengungkap aktor...

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Megapolitan

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci

finnews.id – Proyek normalisasi Kali Ciliwung kembali mendapat kepastian. Menteri Pekerjaan Umum...

Polda Metro Jaya Pastikan Demo Mahasiswa di DPR Aman, 1.250 Personel Dikerahkan
Megapolitan

Polda Metro Jaya Pastikan Demo Mahasiswa di DPR Aman, 1.250 Personel Dikerahkan

finnews.id – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta,...

Suasana penuh kebersamaan mewarnai puncak malam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di RW 09, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Megapolitan

Semangat Kebersamaan Warnai Perayaan 17 Agustus di Cinangka Depok

finnews.id – Suasana penuh kebersamaan mewarnai puncak malam peringatan Hari Ulang Tahun...