Home News Lowongan dengan UMP Jakarta Terbaru: Pasukan Putih, Begini syarat dan ketentuannya
News

Lowongan dengan UMP Jakarta Terbaru: Pasukan Putih, Begini syarat dan ketentuannya

Lowongan kerja pasukan putih

Bagikan
Bagikan

 

Informasi resmi dapat diakses melalui situs di atas atau nomor WhatsApp PIC rekrutmen di masing-masing wilayah.

Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum merilis informasi resmi terkait besaran gaji Pasukan Putih, berdasarkan pola rekrutmen tenaga lapangan lain seperti Pasukan Oranye (PPSU) dan Pasukan Biru, gaji Pasukan Putih diperkirakan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025, yaitu sekitar Rp5.396.761 per bulan.

 

Fasilitas yang Diterima:

– BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan untuk perlindungan sosial.

– Tunjangan Hari Raya (THR): Seperti yang diberikan kepada pasukan lain di Jakarta.

– Tunjangan Kerja Lapangan: Tambahan insentif untuk mendukung operasional di lapangan.

– Seragam dan Perlengkapan Kerja: Disediakan untuk menunjang tugas sehari-hari.

Pasukan Putih adalah Petugas Layanan Kesehatan Warga (PJLP) yang bekerja di bawah koordinasi Dinkes DKI Jakarta, dengan tugas utama memberikan layanan kesehatan secara langsung melalui metode home service. Berbeda dari tenaga medis konvensional, mereka proaktif mendatangi rumah warga, khususnya:

– Lansia dengan tingkat ketergantungan berat/total (skor 0–8 berdasarkan Penilaian Aktivitas Kehidupan Sehari-hari/AKS).

– Warga berusia di atas 18 tahun dengan penyakit kronis (seperti stroke atau diabetes) atau keterbatasan mobilitas.

 

Tugas Utama:

– Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin dan perawatan dasar medis.

– Memberikan edukasi kesehatan, termasuk gizi, pola hidup sehat, dan manajemen penyakit.

– Memantau kondisi pasien secara berkala untuk mencegah komplikasi.

– Mendampingi pasien secara psikososial untuk mengurangi rasa isolasi.

– Bekerja sama dengan puskesmas, rumah sakit, dan kader TB untuk penanganan penyakit seperti TBC di 274 RW siaga TBC.

– Menjembatani akses layanan kesehatan melalui koordinasi dengan kader Dasawisma atau RT/RW.

 

Signifikansi Program Pasukan Putih

Program Pasukan Putih, yang diresmikan pada 14 Mei 2025 oleh Gubernur Pramono Anung, merupakan realisasi dari janji kampanye untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

Kesimpulannya, PPN tarif tol memang masuk dalam rencana, namun belum akan diterapkan...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

“Target investasi di atas Rp2.000 triliun bukan angka kecil. Ini harus dijaga...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

Penegakan hukum dalam perkara ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam memberantas korupsi...

News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

Kini, pemerintah daerah diberi waktu 15 hari untuk menyesuaikan aturan baru ini...