Home News Lowongan dengan UMP Jakarta Terbaru: Pasukan Putih, Begini syarat dan ketentuannya
News

Lowongan dengan UMP Jakarta Terbaru: Pasukan Putih, Begini syarat dan ketentuannya

Lowongan kerja pasukan putih

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran untuk Pasukan Putih 2025, sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi lansia dan warga dengan keterbatasan mobilitas.

Program ini, yang merupakan bagian dari janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menawarkan kesempatan bagi warga Jakarta untuk berkontribusi sebagai petugas kesehatan lapangan. Berikut informasi lengkap mengenai pendaftaran, gaji, fasilitas, serta tugas Pasukan Putih.

 

Dikutip dari laman Disway, pada Sabtu 6 September 2025, Pendaftaran Pasukan Putih awalnya dibuka pada 2–3 September 2025, namun diperpanjang hingga 8 September 2025 untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi warga Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi [dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih](https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih) atau melalui tautan masing-masing Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) di wilayah Jakarta.

 

Persyaratan Pendaftaran:

– Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai kecamatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan domisili).

– Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat.

– Usia 18–45 tahun (beberapa sumber menyebutkan batas usia 25–45 tahun, tergantung wilayah).

– Tinggi badan minimal: pria 160 cm, wanita 155 cm.

– Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas/RS pemerintah (termasuk keterangan tidak buta warna, tidak bertato, dan tidak bertindik bagi pria).

– Bersedia mengikuti pelatihan setelah lulus seleksi.

Tahapan Seleksi:

1. Pendaftaran dan Unggah Dokumen: 3–8 September 2025 (00.00–23.59 WIB).

2. Verifikasi Dokumen: 3–9 September 2025.

3. Pengumuman Hasil Verifikasi: 10 September 2025.

4. Uji Tulis dan Skrining Kesehatan Jiwa: 11–12 September 2025.

5. Pengumuman Hasil Uji Tulis: 13 September 2025.

6. Wawancara dan Verifikasi Dokumen Asli: 15–16 September 2025.

7. Pengumuman Hasil Akhir: 18 September 2025.

Peserta yang lolos wajib mengikuti pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa proses rekrutmen ini gratis dan memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Dinkes.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

finnews.id – Wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tarif jalan tol...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

finnews.co.id – acakan tuntutan terhadap lima terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola...

News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah kebijakan perpajakan untuk kendaraan listrik. Mulai 2026,...