Jika proses ini selesai, Kementerian PU langsung bisa masuk ke tahap konstruksi. Normalisasi akan memperlebar daerah aliran sungai (DAS) dan jalan inspeksi dengan kisaran lebar 50 hingga 70 meter.
Target Rampung 2027
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh 14 penlok bisa selesai dibebaskan pada tahun 2027. Jika target ini tercapai, maka proyek normalisasi Kali Ciliwung diharapkan menjadi salah satu solusi permanen bagi masalah banjir yang kerap melanda ibu kota.
“Pokoknya tugas Pak Gub 16,9 kilometer itu harus selesai pembebasannya di tahun 2027,” tegas Ika.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah pusat dan daerah, proyek normalisasi Kali Ciliwung diproyeksikan berjalan lebih pasti. Warga Jakarta pun menaruh harapan besar agar proyek ini benar-benar menjadi solusi nyata dalam mengurangi dampak banjir tahunan. (Cahyono)