Modus Pemerasan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan kasus ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Perusahaan diduga dipaksa menyetor sejumlah uang agar proses pengurusan berjalan mulus.
“Ini terkait pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” kata Fitroh.
Meski belum merinci lebih jauh, Fitroh memastikan Noel berperan penting dalam skema dugaan pemerasan tersebut.
Penahanan 20 Hari
Seluruh tersangka, termasuk Wamenaker Noel, langsung ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025. Mereka ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Merah Putih KPK.
Noel bersama para tersangka lain ditampilkan dalam konferensi pers dengan rompi oranye khas tahanan KPK. Kondisi ini menegaskan keseriusan KPK dalam menindak dugaan korupsi di tubuh kementerian strategis.
Kasus yang Jadi Sorotan Publik
Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan pejabat tinggi negara setingkat wakil menteri. Sertifikasi K3 sendiri merupakan dokumen vital yang wajib dimiliki perusahaan untuk menjamin keselamatan pekerja di lingkungan kerja.
Praktik pemerasan terhadap perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi K3 dinilai sangat merugikan dunia usaha sekaligus mencederai integritas sistem ketenagakerjaan nasional.
KPK menegaskan akan mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka. Jika terbukti, kasus ini berpotensi menyeret pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan dugaan pemerasan tersebut.
“Proses hukum tetap berjalan. Semua pihak yang terkait akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Setyo.
Dengan OTT ini, KPK kembali menunjukkan komitmennya memberantas korupsi di sektor pelayanan publik. Publik kini menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru. (Ayu Novita)