Home News OTT KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Pejabat Lain Jadi Tersangka
News

OTT KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Pejabat Lain Jadi Tersangka

Bagikan
OTT KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Pejabat Lain Jadi Tersangka
Immanuel Ebenezer saat menuju ruang konferensi pers. KPK telah menetapkan dirinya sebagai Tersangka - Ayu Novita -
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penetapan status tersangka diumumkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta. Noel terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Saat berjalan dari ruang pemeriksaan menuju ruang konferensi pers, ia sempat menundukkan kepala dan menyeka air mata.

“Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK,” kata Setyo, Jumat, 22 Agustus 2025.

OTT KPK dan Penetapan Tersangka

Setyo menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Rabu dan Kamis, 20–21 Agustus 2025. Tim KPK bergerak paralel di sejumlah lokasi di Jakarta dan berhasil mengamankan 14 orang.

Dari hasil pemeriksaan awal, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Wamenaker Noel. Sepuluh orang lainnya berasal dari pejabat internal Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Mereka adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, serta Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Selain itu, turut ditetapkan tersangka Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif dan ditemukannya sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ujar Setyo.

Barang Bukti Miliaran Rupiah

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah, 15 unit mobil, dan 7 unit sepeda motor. Kendaraan-kendaraan itu bahkan sempat dipamerkan di lobi depan dan belakang Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, penyidik juga menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker & K3).

“Benar ada kegiatan lapangan terkait perkara ini. Pihak-pihak yang diamankan akan kami update lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Lowongan Kerja Indofood 2025: Dibuka 209 Posisi untuk Lulusan SMA hingga S2

finnews.id – Isu rekrutmen besar-besaran kembali hadir dari salah satu perusahaan makanan...

News

BRIN Simpulkan Benda yang Jatuh di Cirebon adalah Meteor Besar

finnews.id – Sebuah benda asing melesat dari langit dan jatuh di dekat...

Pondok Pesantren Al Khoziny
News

Evakuasi Reruntuhan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Tim SAR Temukan Mobil Mewah Tertimbun

finnews.id – Ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo,...

News

BSI Buka Lowongan Kerja Fresh Graduate 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

finnews.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) kembali membuka peluang emas...