Home News Golkar Pastikan Setya Novanto Masih Kader, Siap Terima Jika Aktif Lagi
News

Golkar Pastikan Setya Novanto Masih Kader, Siap Terima Jika Aktif Lagi

Bagikan
Golkar Pastikan Setya Novanto Masih Kader, Siap Terima Jika Aktif Lagi
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia - Anisha Aprilia -
Bagikan

finnews.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa mantan Ketua Umum Golkar sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov), masih berstatus kader partai berlambang pohon beringin itu. Doli juga menyebut pintu Golkar tetap terbuka jika Setnov ingin kembali aktif berpolitik.

Siapa yang Menyatakan Setnov Masih Kader Golkar?

Ahmad Doli Kurnia, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, memastikan bahwa hingga kini Golkar tidak pernah menerima surat pengunduran diri dari Setnov. Selain itu, partai juga tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian resmi.

“Pertama, kami mau tegaskan bahwa Setya Novanto itu setahu saya tidak pernah mengundurkan diri atau keluar dari Partai Golkar. Golkar juga tidak pernah mengeluarkan surat memberhentikan Pak Setya Novanto,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025.

Ia menambahkan, “Jadi, per hari ini Setya Novanto itu masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar. Nah tentu dengan apa yang sudah dilaluinya.”

Kapan Setnov Dibebaskan Bersyarat?

Setya Novanto baru saja menghirup udara bebas melalui skema pembebasan bersyarat pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Keputusan ini sempat menuai sorotan publik, mengingat Setnov terlibat dalam kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Namun, Doli menegaskan bahwa pembebasan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. “Apalagi pembebasan bersyarat kemarin itu sudah melalui beberapa syarat, misalnya dianggap sudah 2/3 menjalani hukuman, berkelakuan baik, mengikuti program-program pembinaan hukum dan segala macam,” jelasnya.

Apa Sikap Golkar Terhadap Kebebasan Setnov?

Doli menyebut Golkar menghormati keputusan pemerintah terkait pembebasan bersyarat tersebut. Menurutnya, seluruh prosedur sudah dijalankan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Jadi secara prosedur peraturan perundangan semuanya memenuhi syarat. Hukum kita berlakunya seperti itu, ya kita hormati keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap itu,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan...