Home News Golkar Pastikan Setya Novanto Masih Kader, Siap Terima Jika Aktif Lagi
News

Golkar Pastikan Setya Novanto Masih Kader, Siap Terima Jika Aktif Lagi

Bagikan
Golkar Pastikan Setya Novanto Masih Kader, Siap Terima Jika Aktif Lagi
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia - Anisha Aprilia -
Bagikan

finnews.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa mantan Ketua Umum Golkar sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov), masih berstatus kader partai berlambang pohon beringin itu. Doli juga menyebut pintu Golkar tetap terbuka jika Setnov ingin kembali aktif berpolitik.

Siapa yang Menyatakan Setnov Masih Kader Golkar?

Ahmad Doli Kurnia, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, memastikan bahwa hingga kini Golkar tidak pernah menerima surat pengunduran diri dari Setnov. Selain itu, partai juga tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian resmi.

“Pertama, kami mau tegaskan bahwa Setya Novanto itu setahu saya tidak pernah mengundurkan diri atau keluar dari Partai Golkar. Golkar juga tidak pernah mengeluarkan surat memberhentikan Pak Setya Novanto,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025.

Ia menambahkan, “Jadi, per hari ini Setya Novanto itu masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar. Nah tentu dengan apa yang sudah dilaluinya.”

Kapan Setnov Dibebaskan Bersyarat?

Setya Novanto baru saja menghirup udara bebas melalui skema pembebasan bersyarat pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Keputusan ini sempat menuai sorotan publik, mengingat Setnov terlibat dalam kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Namun, Doli menegaskan bahwa pembebasan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. “Apalagi pembebasan bersyarat kemarin itu sudah melalui beberapa syarat, misalnya dianggap sudah 2/3 menjalani hukuman, berkelakuan baik, mengikuti program-program pembinaan hukum dan segala macam,” jelasnya.

Apa Sikap Golkar Terhadap Kebebasan Setnov?

Doli menyebut Golkar menghormati keputusan pemerintah terkait pembebasan bersyarat tersebut. Menurutnya, seluruh prosedur sudah dijalankan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Jadi secara prosedur peraturan perundangan semuanya memenuhi syarat. Hukum kita berlakunya seperti itu, ya kita hormati keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap itu,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kejagung Malaysia Siap Bantu RI Lacak Keberadaan Riza Chalid, Tersangka Korupsi Migas Pertamina

“Kemarin kita melakukan pertemuan, di Bali itu ada Sanur Declaration. Di mana...

Skandal Satelit Kemhan: Kuasa Hukum Sebut Laksda (Purn) Leonardi Jadi Tumbal Korupsi Slot Orbit
News

Skandal Satelit Kemhan: Kuasa Hukum Sebut Laksda (Purn) Leonardi Jadi Tumbal Korupsi Slot Orbit

finnews.id – Tim kuasa hukum Laksda TNI (Purn) Leonardi angkat bicara terkait...

News

Lowongan Kerja PT Kalbe Farma Terbaru Oktober 2025, Lulusan SMA-SMK Bisa Daftar!

finnews.id – Memasuki bulan Oktober 2025, kabar gembira datang untuk para pencari...

Program Pemagangan Digaji Pemerintah 2025, Peluang Emas Bagi Fresh Graduate
News

Program Pemagangan Digaji Pemerintah 2025, Peluang Emas Bagi Fresh Graduate

finnews.id – Pemerintah Indonesia tengah bersiap meluncurkan Program Pemagangan Digaji Pemerintah 2025,...