finnews.id – Musisi senior Ari Lasso angkat bicara soal kekecewaannya, terhadap sistem distribusi royalti yang dikelola Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Melalui unggahannya di media sosial, Ari mengungkap bahwa ia menerima transfer royalti dengan nominal yang dinilai sangat kecil, yakni hanya sebesar Rp 765.594.
“Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus hitungan di laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal? Atau hitungan itu memang punya saya tapi WAMI salah transfer ke Mutholah Rizal,” tulis Ari Lasso saat dikutip, Selasa 12 Agustus 2025
Namun yang lebih mengejutkan, nama penerima dalam rekening bukan dirinya. Sehingga, Ari Lasso cukup kaget dengan sistem tersebut.
“Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk dan berpotensi merugikan, baik negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, maupun para musisi anggota Anda,” jelasnya.
Ia menilai, kesalahan seperti ini bisa berdampak besar terhadap para pencipta lagu maupun musisi yang menggantungkan penghasilan dari royalti.
“Dear @wami.id, bagaimana cara Anda mengelola organisasi? Katanya ketuanya sekarang musisi yang sangat saya kagumi, Mas Adi Kla (@adiadrian22). Mohon pencerahan,” ucapnya.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan musisi. Banyak yang mempertanyakan transparansi dan akurasi distribusi royalti oleh LMK seperti WAMI maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Ari Lasso pun mengajak para musisi lain untuk lebih kritis dan aktif mengecek hak-haknya, terlebih ia mendapat pengalaman salah transfer royalti.