Home News Kronologi Dugaan Korupsi Sang Bupati di Pembangunan RSUD Koltim
News

Kronologi Dugaan Korupsi Sang Bupati di Pembangunan RSUD Koltim

Bagikan
Para tersangka korupsi pembangunan RSUD di Kortim dihadirkan dalam konferensi pers.
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melangsungkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga lokasi yakni di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Jakarta.

Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Lima orang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Bupati Kolaka Timur Abd Azis, PIC Kementerian Kesehatan untuk Pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto selaku pihak penerima suap.

Kemudian perwakilan dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady dan KSO PT PCP Arif Rahman.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 8 sampai dengan 27 Agustus 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari.

Asep menjelaskan KPK sudah melaksanakan penyelidikan tertutup sejak awal Januari tahun ini dalam memantau pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pembangunan RSUD yang merupakan bagian dari program prioritas nasional dan memiliki urgensi tinggi untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang banyak ini, terang Asep, justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan tangkap tangan terkait proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur pada 7-8 Agustus 2025, KPK mengamankan sejumlah 12 orang di tiga lokasi.

Di Kendari, Sulawesi Tenggara, KPK menangkap empat orang. Yakni Ageng Dermanto, PPTK proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Harry Ilmar, Staf PT PCP Nova Ashtreea, dan Kepala Sub Bagian Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Danny Adirekson.

Kemudian di Jakarta, ada enam orang yang ditangkap, yaitu Andi Lukman Hakim, Deddy Karnady, perwakilan PT Patroon Arsindo (PA) Nugroho Budiharto, serta tiga orang dari KSO PT PCP yaitu Arif Rahman, Aswin dan Cahyana.

Bagikan
Artikel Terkait
News

KPK Sebut Bupati Koltim Abdul Azis Terima Uang Suap Rp1,6 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Bupati Kolaka Timut, Abdul...

News

Anggota DPR Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kematian Anggota TNI yang Diduga Dianiaya Senior

finnews.id- Anggota DPR RI Komisi III Benny Kabur Harman mendesak aparat penegak...

RSUD Banten Klarifikasi Dugaan Pungli Sopir Ambulans, Geri Dikenai Sanksi Tegas
News

RSUD Banten Klarifikasi Dugaan Pungli Sopir Ambulans, Geri Dikenai Sanksi Tegas

finnews.id – Manajemen RSUD Banten memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli)...

News

Gaza Minta Setop Bantuan Lewat Udara: Banyak Korban Tertimpa Kontainer

finnews.id – Pemerintah dalam negeri Gaza meminta agar penghentian bantuan kemanusiaan lewat...