finnews.id – Harga emas batangan produksi Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, Jumat (8/8), mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp16.000 per gram. Dari sebelumnya Rp1.943.000, kini harga emas 1 gram dibanderol Rp1.959.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) dipatok sebesar Rp1.805.000 per gram.

Sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh ini langsung dikurangi dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam per Jumat 8 Agustus 2025.

  • 0,5 gram: Rp1.029.500

  • 1 gram: Rp1.959.000

  • 2 gram: Rp3.858.000

  • 3 gram: Rp5.762.000

  • 5 gram: Rp9.570.000

  • 10 gram: Rp19.085.000

  • 25 gram: Rp47.587.000

  • 50 gram: Rp95.095.000

  • 100 gram: Rp190.112.000

  • 250 gram: Rp475.015.000

  • 500 gram: Rp949.820.000

  • 1.000 gram: Rp1.899.600.000

Untuk pembelian emas batangan, aturan yang sama dalam PMK tersebut menetapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.