finnews.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan DNA terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor selebgram Lisa Mariana.
Ridwan Kamil tiba di gedug Bereskrim Polri pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00. Mantan calon Gubernur DKI Jakarta ini didampingi oleh kuasa hukumnya.
Saat tiba, Ridawan Kamil tidak benyak berkomentar, dirinya hanya menyapa wartawan. “Selama pagi”, dan berlalu masuk ke lift untuk mengikuti pelaksaan tes DNA.
Sebelumnya, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tes DNA ini, penyidik Bareskrim Polri juga memanggil dua pihak lainnya, yakni Lisa Mariana dan CA yang merupakan putri dari Lisa.
Muslim menegaskan bahwa apa pun hasilnya, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum akan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Apa pun hasilnya ke depan, saya ingatkan sekali lagi, Pak Ridwan Kamil menerima dengan baik dengan segala kedewasaan beliau, dengan segala tanggung jawab beliau karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum yang berlanjut,” tuturnya.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Adapun kabar perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat itu mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengeklaim sedang mengandung anaknya. *