Home Ekonomi Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus: Tembus Rp1,94 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus: Tembus Rp1,94 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya

Bagikan
Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Emas Antam
Bagikan

finnews.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami pergerakan pada Sabtu 2 Agustus 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini berada di level Rp1.948.000 per gram, sementara harga jual kembali (buyback) tercatat sebesar Rp1.793.000 per gram.

Perubahan harga emas menjadi perhatian utama bagi para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (hedging). Selain itu, penting juga memahami ketentuan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi jual beli emas batangan.

Dalam transaksi penjualan emas ke Antam, pemerintah menetapkan pemotongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari nilai total buyback yang diterima.

Sementara untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian juga disertai dengan bukti potong pajak sesuai ketentuan.

Berikut daftar harga emas batangan Antam per 2 Agustus 2025, berdasarkan berat pecahan:

0,5 gram: Rp1.024.000

1 gram: Rp1.948.000

2 gram: Rp3.836.000

3 gram: Rp5.729.000

5 gram: Rp9.515.000

10 gram: Rp18.975.000

25 gram: Rp47.312.000

50 gram: Rp94.545.000

100 gram: Rp189.012.000

250 gram: Rp472.265.000

500 gram: Rp944.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp1.888.600.000

Bagi masyarakat yang berniat menjual atau membeli emas dalam jumlah besar, pemahaman terhadap kebijakan pajak ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam penerimaan maupun pengeluaran dana. Selain itu, penyesuaian harga setiap harinya dapat menjadi indikator penting dalam mengambil keputusan investasi, terutama di tengah fluktuasi pasar global dan dinamika ekonomi nasional.

Emas batangan masih menjadi instrumen favorit karena dinilai aman dan stabil. Namun, calon pembeli tetap disarankan untuk rutin memantau harga dan memahami aturan perpajakan agar transaksi berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan
Artikel Terkait
PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Ekonomi

Lampu Hijau Ekonomi! Sektor Manufaktur RI Ngamuk di Awal 2026, Siap-Siap Kebanjiran Pesanan?

finnews.id – Kabar gembira buat kamu yang sedang memantau ekonomi nasional! Sektor...

Bank Indonesia catat kinerja dunia usaha Triwulan I 2026 tetap tangguh! SBT tembus 10,11%, sektor pertanian & tambang siap melesat di triwulan depan.
Ekonomi

Jangan Sampai Ketinggalan! Dunia Usaha RI 2026 Masih On Track, Sektor-Sektor Ini Bakal Cuan Gede?

finnews.id – Ekonomi Indonesia kembali menunjukkan tajinya di awal tahun ini! Bank...

Ekonomi

Katalog Promo Superindo Hari Ini 17 April 2026: Diskon Bahan Segar, Pas untuk Stok Dapur

finnews.id – Jaringan swalayan Superindo kembali memanjakan para pelanggan setianya dengan menggelar...

Ekonomi

Okupansi Hotel Turun Hingga 30%, Pengusaha Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

finnews.id – Industri perhotelan nasional tengah menghadapi tekanan serius. Indonesian Hotel General Manager...