Home Bisik Disway SKANDAL ‘UANG ZAKAT’ LPEI
Bisik Disway

SKANDAL ‘UANG ZAKAT’ LPEI

Bagikan
SKANDAL 'UANG ZAKAT' LPEI
SKANDAL 'UANG ZAKAT' LPEI - Dhimas Hudi -
Bagikan

Kasus LPEI bukan sekadar salah kelola. Tapi bukti nyata sistem keuangan negara jadi lahan empuk mafia. Bagaimana mungkin fasilitas kredit ekspor yang seharusnya mendukung UMKM justru dikorupsi secara sistematis? Yang lebih memalukan, oknum pejabat berani memakai istilah ‘uang zakat’ untuk menyamarkan suap. Ini bukan hanya kejahatan ekonomi. Bukan pula merampok triliunan rupiah. Tetapi pelecehan terhadap nilai-nilai agama.

———————————————————————————-

BANYAK yang bertanya: LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) itu lembaga pembiayaan atau sarang koruptor sih?

Sungguh ironis. Memuakkan. Lembaga yang didirikan untuk menopang ekspor nasional, menjadi panggung korupsi berjamaah.

Terjadi praktik suap. Terang-terangan. Tanpa malu. Mulai 2,5 persen hingga 5 persen dari nilai kredit. Mulai dari lobi. Negosiasi. Disetujui. Tanda tangan. Gol! Semua happy. Semua kecipratan.

Pertanyaannya: Mengapa sistem yang seharusnya menjadi benteng keuangan negara bisa begitu rapuh?

Siapa yang bertanggung jawab atas bobroknya tata kelola LPEI yang menyebabkan kerugian negara Rp11,7 triliun?

Jejak korupsi di LPEI alias Indonesia Eximbank ini bukan cerita kemarin sore.

Didirikan pada tahun 2009. Misi utamanya adalah mendorong pertumbuhan ekspor nasional. Selain itu, membantu eksportir mengembangkan kapasitas usahanya.

Di balik misi mulia itu, tercium aroma tak sedap. Sudah terendus lama. Tepatnya sejak 2015. Jauh sebelum keriuhan media pada 2024.

Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkap penyelidikan dugaan penipuan ini telah bergulir senyap selama bertahun-tahun.

Awal Penyelewengan dan Kredit Fiktif

SKANDAL 'UANG ZAKAT' LPEI
Gedung LPEI di Jakarta – Cahyono –

Pusaran masalah bermula dari pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) kepada PT Petro Energy (PE).

Antara tahun 2015 hingga 2017, PT PE menerima kucuran dana 3 kali.

Totalnya mencapai $22 juta dan Rp 600 miliar. Duit itu seharusnya untuk kegiatan niaga umum bahan bakar minyak. Di sinilah praktik culas terjadi.

Bagikan
Artikel Terkait
Anggaran Pendidikan
Bisik Disway

Anggaran Pendidikan 2026 Pecahkan Rekor

finnews.id – Pemerintah menetapkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Rancangan Anggaran Pendapatan...

Indonesia Menuju Bebas TBC
Bisik Disway

Indonesia Menuju Bebas TBC

finnews.id – Setiap jam, 14 warga Indonesia meregang nyawa akibat tuberkulosis (TBC)....

Lumbung Pangan
Bisik Disway

Misi Besar Penuh Tantangan: Program Lumbung Pangan Digarap Serius

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengusung misi besar yang penuh tantangan: menjadikan...

Sekolah Garuda
Bisik Disway

Sekolah Garuda: Cetak Generasi Emas Indonesia 2045

finnews.id – Selalu ada jalan bagi anak-anak Indonesia untuk meraih mimpi. Kehadiran...