Syarat Legalitas Jual Beli Rumah yang Aman: Sudah Kamu Lengkapi?
Home Ekonomi Syarat Legalitas Jual Beli Rumah yang Aman: Sudah Kamu Lengkapi?
Ekonomi

Syarat Legalitas Jual Beli Rumah yang Aman: Sudah Kamu Lengkapi?

Bagikan
Bagikan

Akta Jual Beli Lewat Notaris PPAT

Syarat legalitas jual beli rumah yang aman tidak berhenti pada dokumen milik penjual. Proses Akta Jual Beli (AJB) juga harus dilakukan di hadapan Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Seperti dilansir Kompas Properti, AJB menjadi bukti sah kepemilikan baru. Notaris akan memeriksa keabsahan sertifikat, IMB, hingga data penjual dan pembeli. Jadi, jangan pernah tanda tangan AJB di luar kantor PPAT untuk menghindari masalah hukum.

Kesimpulan: Jangan Abaikan Legalitas Rumah

Syarat legalitas jual beli rumah yang aman wajib dipenuhi supaya kamu terhindar dari sengketa atau penipuan. Mulai dari sertifikat, IMB atau PBG, PBB, hingga Akta Jual Beli, semua harus lengkap dan sah di mata hukum.

Hari ini, 30 Juni 2025, semakin banyak orang sadar pentingnya legalitas. Jadi, sebelum jual atau beli rumah, pastikan dokumenmu beres. Karena rumah bukan hanya tempat tinggal, tapi juga aset berharga yang harus terlindungi.

Bagikan
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya

100 gram: Rp184.312.000 250 gram: Rp460.515.000 500 gram: Rp920.820.000 1.000 gram (1...

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur
Ekonomi

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur

finnews.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan...

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom
Ekonomi

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom

Di tengah polemik ini, muncul pula perbedaan mencolok antara data kemiskinan versi...

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses
Ekonomi

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses

Apa dampak dari transformasi ini? Transformasi ini diharapkan tidak hanya akan memperbaiki...