Home Ekonomi Perbedaan Jual Rumah Melalui Agen dan Pribadi: Mana yang Lebih Untung?
Ekonomi

Perbedaan Jual Rumah Melalui Agen dan Pribadi: Mana yang Lebih Untung?

Bagikan
Perbedaan Jual Rumah Melalui Agen dan Pribadi: Mana yang Lebih Untung?
Perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi penting diketahui. Simak kelebihan, kekurangan, biaya komisi, hingga risiko agar tak salah pilih cara menjual rumah
Bagikan

finnews.id – Perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi sering bikin orang bimbang, apalagi kalau sedang butuh dana cepat. Pernahkah kamu bertanya, mana yang sebenarnya lebih menguntungkan — pakai jasa agen properti atau jual rumah sendiri? Hari ini, 30 Juni 2025, yuk kita bahas untung-ruginya supaya kamu lebih yakin menentukan pilihan!

Keuntungan Jual Rumah Lewat Agen

Perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi pertama bisa kamu lihat dari segi kemudahan. Agen properti biasanya sudah punya database calon pembeli.

Seperti dilansir Rumah123, rumah yang dijual lewat agen cenderung terjual lebih cepat karena agen punya jaringan luas. Agen juga menangani foto profesional, iklan di platform properti, hingga mengatur jadwal survei rumah. Jadi, kamu tak perlu repot melayani banyak calon pembeli sekaligus.

Biaya Komisi Jadi Pertimbangan

Namun, perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi muncul jelas pada soal biaya. Jual lewat agen berarti kamu harus membayar komisi.

Menurut laporan Kompas Properti, rata-rata komisi agen properti di Indonesia berkisar 2% hingga 5% dari harga jual rumah. Kalau rumahmu terjual Rp1 miliar, komisi agen bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp50 juta. Angka itu cukup besar, terutama jika kamu sedang butuh dana maksimal dari hasil penjualan.

Jual Rumah Pribadi, Hemat Biaya Tapi Perlu Tenaga

Beralih ke cara kedua, perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi juga terlihat dari beban pekerjaan. Jual rumah sendiri memang hemat biaya karena kamu tak perlu bayar komisi.

Seperti dikutip dari Detik Properti, penjual rumah yang melakukannya secara mandiri bisa menghemat biaya hingga puluhan juta rupiah. Namun, kamu harus siap mengurus semuanya sendiri, mulai foto rumah, pasang iklan, melayani telepon calon pembeli, hingga negosiasi harga.

Selain itu, kamu juga wajib paham proses legalitas agar transaksi berjalan aman.

Potensi Risiko Saat Jual Sendiri

Perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi bukan hanya soal biaya, tetapi juga risiko. Saat jual rumah sendiri, kamu rentan bertemu calon pembeli yang tidak serius atau bahkan mencoba menipu.

Menurut laporan Bisnis Indonesia, penipuan jual beli rumah marak terjadi lewat iklan online. Agen properti biasanya lebih jeli menyaring pembeli. Mereka juga membantu memastikan dokumen legalitas lengkap sebelum transaksi berlangsung.

Bagikan
Artikel Terkait
kemenkop
Ekonomi

Kemenkop dan KGN Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM Pengelola Kopdes Merah Putih Berbasis ToT

finnews.id – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono Menandatangani dokumen nota kesepahaman...

Ekonomi

Menkop Budi Arie: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

finnews.id – Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menegaskan keberadaan...

Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Agustus Naik Rp16.000 per Gram, Tembus Rp1,959 Juta

finnews.id – Harga emas batangan produksi Antam yang tercatat di laman Logam...

Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Update Harga Emas Antam 4 Agustus, Perhatikan Ketentuan Pajaknya

finnews.id – Minat masyarakat terhadap investasi emas batangan terus menunjukkan tren yang...