Home Ekonomi Perbedaan Jual Rumah Melalui Agen dan Pribadi: Mana yang Lebih Untung?
Ekonomi

Perbedaan Jual Rumah Melalui Agen dan Pribadi: Mana yang Lebih Untung?

Bagikan
Perbedaan Jual Rumah Melalui Agen dan Pribadi: Mana yang Lebih Untung?
Perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi penting diketahui. Simak kelebihan, kekurangan, biaya komisi, hingga risiko agar tak salah pilih cara menjual rumah
Bagikan

finnews.id – Perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi sering bikin orang bimbang, apalagi kalau sedang butuh dana cepat. Pernahkah kamu bertanya, mana yang sebenarnya lebih menguntungkan — pakai jasa agen properti atau jual rumah sendiri? Hari ini, 30 Juni 2025, yuk kita bahas untung-ruginya supaya kamu lebih yakin menentukan pilihan!

Keuntungan Jual Rumah Lewat Agen

Perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi pertama bisa kamu lihat dari segi kemudahan. Agen properti biasanya sudah punya database calon pembeli.

Seperti dilansir Rumah123, rumah yang dijual lewat agen cenderung terjual lebih cepat karena agen punya jaringan luas. Agen juga menangani foto profesional, iklan di platform properti, hingga mengatur jadwal survei rumah. Jadi, kamu tak perlu repot melayani banyak calon pembeli sekaligus.

Biaya Komisi Jadi Pertimbangan

Namun, perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi muncul jelas pada soal biaya. Jual lewat agen berarti kamu harus membayar komisi.

Menurut laporan Kompas Properti, rata-rata komisi agen properti di Indonesia berkisar 2% hingga 5% dari harga jual rumah. Kalau rumahmu terjual Rp1 miliar, komisi agen bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp50 juta. Angka itu cukup besar, terutama jika kamu sedang butuh dana maksimal dari hasil penjualan.

Jual Rumah Pribadi, Hemat Biaya Tapi Perlu Tenaga

Beralih ke cara kedua, perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi juga terlihat dari beban pekerjaan. Jual rumah sendiri memang hemat biaya karena kamu tak perlu bayar komisi.

Seperti dikutip dari Detik Properti, penjual rumah yang melakukannya secara mandiri bisa menghemat biaya hingga puluhan juta rupiah. Namun, kamu harus siap mengurus semuanya sendiri, mulai foto rumah, pasang iklan, melayani telepon calon pembeli, hingga negosiasi harga.

Selain itu, kamu juga wajib paham proses legalitas agar transaksi berjalan aman.

Potensi Risiko Saat Jual Sendiri

Perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi bukan hanya soal biaya, tetapi juga risiko. Saat jual rumah sendiri, kamu rentan bertemu calon pembeli yang tidak serius atau bahkan mencoba menipu.

Menurut laporan Bisnis Indonesia, penipuan jual beli rumah marak terjadi lewat iklan online. Agen properti biasanya lebih jeli menyaring pembeli. Mereka juga membantu memastikan dokumen legalitas lengkap sebelum transaksi berlangsung.

Bagikan
Artikel Terkait
Tiket Kereta Api Nataru 2025
Ekonomi

Laris Manis! 3,3 Juta Tiket Kereta Api Nataru Ludes Terjual, Okupansi Tembus 102 Persen

Finnews.id – Antusiasme masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api pada musim libur...

Ekonomi

Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik Hari ini

finnews.id – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Sabtu,...

Ekonomi

Diprotes Buruh soal UMP 2026, Airlangga Hartarto: UMP Bukan Standar Gaji Ideal Bagi Pekerja

finnews.id – Gelombang protes buruh terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026,...

UANG RP6.62 TRILIUN MAU DIKEMANAKAN
Ekonomi

RP6.62 TRILIUN MAU DIKEMANAKAN? Purbaya Bingung Alokasikan Dana Sitaan Korupsi

Finnews.id – Banyak yang bertanya: uang Rp6.62 triliun hasil penyitaan lahan dan...