Home Ekonomi Dokumen Penting untuk Jual Beli Rumah Second: Sudah Siap Semua?
Ekonomi

Dokumen Penting untuk Jual Beli Rumah Second: Sudah Siap Semua?

Bagikan
Dokumen Penting untuk Jual Beli Rumah Second: Sudah Siap Semua?
Desain rumah kontemporer hadir dengan konsep modern, simpel, dan fungsional. Simak ciri khas, keunggulan, dan inspirasi desainnya di sini!. (Image by Copilot)
Bagikan

Akta Jual Beli Harus Lewat PPAT

Transaksi rumah tidak sah hanya dengan kuitansi biasa. Dokumen penting untuk jual beli rumah second mencakup Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Seperti dilansir Kompas Properti, AJB menjadi bukti sah perubahan kepemilikan rumah. Notaris PPAT akan memeriksa keaslian dokumen, mulai sertifikat hingga pajak, sebelum proses tanda tangan. Jadi, jangan tanda tangan AJB di luar kantor PPAT agar terhindar dari risiko penipuan.

Kesimpulan: Lengkapi Dokumen Sebelum Transaksi

Dokumen penting untuk jual beli rumah second wajib kamu pastikan lengkap agar transaksi berjalan aman, cepat, dan tanpa sengketa. Sertifikat, IMB atau PBG, PBB, hingga Akta Jual Beli punya peran besar dalam melindungi hakmu sebagai pembeli maupun penjual.

Hari ini, 30 Juni 2025, makin banyak orang sadar pentingnya dokumen legal dalam jual beli properti. Jadi, sebelum kamu tanda tangan akad, cek dulu semua dokumenmu lengkap! (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Tiket Kereta Api Nataru 2025
Ekonomi

Laris Manis! 3,3 Juta Tiket Kereta Api Nataru Ludes Terjual, Okupansi Tembus 102 Persen

KAI memperkirakan tren perjalanan tetap stabil hingga awal tahun depan. Berdasarkan data...

Ekonomi

Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik Hari ini

finnews.id – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Sabtu,...

UANG RP6.62 TRILIUN MAU DIKEMANAKAN
Ekonomi

RP6.62 TRILIUN MAU DIKEMANAKAN? Purbaya Bingung Alokasikan Dana Sitaan Korupsi

Finnews.id – Banyak yang bertanya: uang Rp6.62 triliun hasil penyitaan lahan dan...