Home Megapolitan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 Kabupaten Tangerang Disetujui
Megapolitan

Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 Kabupaten Tangerang Disetujui

Bagikan
Penanandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2029.
Penanandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2029.
Bagikan

finnews.id – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid bersama DPRD Kabupaten Tangerang resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2025-2029.

Nota kesepakatan ini disetujui dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 21 April 2025.

Maesyal Rasyid menyampaikan adapun yang menjadi poin dalam kesepakatan bersama ini adalah Visi dan Misi pembangunan daerah Kabupaten Tangerang periode 2025-2029 beserta tujuan dan sasarannya sekaligus masukan serta saran yang diberikan oleh pihak legislatif.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, selanjutnya Ranwal RPJMD ini akan segera dikonsultasikan kepada Gubernur Banten guna menerima koreksi, masukan dan saran dalam penyempurnaan dokumen,” ucapnya.

Hal tersebut juga bertujuan untuk memastikan keselarasan terhadap Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Tangerang dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Subtansinya sudah sesuai dengan keinginan sebahagian besar masyarakat Kabupaten Tangerang. Artinya sudah dipelajari, sudah dibahas. Visi tersebut menurut kami itulah yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Tangerang dan menjadi fokus kita 5 tahun ke depan,” tuturnya.

Dirinya juga turut menyampaikan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang atas kerja sama yang baik, sehingga proses pembahasan hingga penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 ini dapat terlaksana dan selesai sesuai ketentuan.

“Kesepakatan ini menjadi wujud tekad kita bersama dalam membangun Kabupaten Tangerang. Terlebih, masukan dan saran dari DPRD Kabupaten Tangerang menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” tuturnya.

Dengan waktu yang sangat terbatas dalam Penyusunan RPJMD periode ini, rancangan tersebut diharapkan dapat selesai pada Agustus 2025 mendatang.

“Maka kami mohon kerjasama dari pimpinan dan anggota DPRD agar nantinya Perda RPJMD 2025-2029 ini dapat kita selesaikan pada waktunya,” kata dia.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Tertipu Broker Villa di Bogor, IJTI Korwil Tangsel Lapor Polisi

finnews.id – Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Wilayah (Korwil) Kota...

Pemprov DKI Jakarta beri layanan SIM gratis untuk ASN dan wartawan perempuan pada Hari Kartini 2025. Berlaku terbatas di Balai Kota
Megapolitan

Peringati Hari Kartini, DKI Jakarta Gratiskan Perpanjangan SIM untuk ASN & Wartawan Perempuan

finnews.id – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada Senin, 21...

Megapolitan

Macet Parah di Tanjung Priok, Pramono Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

finnews.id – Kemacetan parah yang melumpuhkan sebagian ruas jalan menuju Tanjung Priok,...

Megapolitan

Langgar Keimigrasian, 19 WNA dari 5 Negara Ditangkap di Tangerang

finnews.id – Sebanyak 19 warga negara asing (WNA) dari lima negara ditangkap...