Home News KPK Sita Motor Royal Enfield dari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
News

KPK Sita Motor Royal Enfield dari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Bagikan
Terendus Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, KPK Bergerak Cepat!
Gedung KPK.
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Royal Enfield saat penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB. Tidak hanya itu, kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar ini juga KPK menyita barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

“Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Senin 14 April 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya telah menyita satu unit motor dari penggeledahan rumah RK.

“Satu unit Motor Royal Enfield,” ujar Tessa dalam keterangannya, Senin 14 April 2025.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.

“Nanti kita tunggu waktunya ya, kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu 29 Maret 2025.

“Yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” sambungnya

Diketahui, rumah Ridwan Kamil di wilayah Bandung, Jawa Barat telah digeledah penyidik KPK pada Senin 10 Maret 2025.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan selama tiga hari berturut-turut. Ada sejumlah uang yang disimpan dalam deposito berhasil disita.

Totalnya, Rp70 miliar uang didalam deposito berhasil disita. Ada juga kendaraan roda dua hingga roda empat.

KPK mengungkapkan alasan geledah rumah RK jadi yang pertama di kasus rasuah Bank BJB.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dugaan korupsi penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB YR dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB WH

Lalu turut ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta, yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri KAD; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) S; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) RSJK.

Bagikan
Artikel Terkait
Raja Keraton Solo Wafat
News

BREAKING NEWS: Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Tutup Usia, Sempat Dirawat Intensif Sejak September

Finnews.id – Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, dikabarkan...

Dekontaminasi Cesium-137 Cikande
News

22 Pabrik Cikande BEBAS Cesium-137, Satgas Kejar Target Dekontaminasi Rumah Warga Hingga Akhir November

Finnews.id – Satgas Penanganan Cesium-137 Cikande mengumumkan 22 pabrik di Kawasan Industri...

Truk Tangki BBM Terbakar Cianjur
News

Ngeri! Truk Tangki BBM Meledak di Cianjur, 6 Ruko dan Pos Polisi Ludes Dilalap Api, Ini Penyebab Awalnya

Detik-Detik Truk Tangki Oleng, Picu Kebakaran Dahsyat yang Ludeskan Enam Ruko Finnews.id...

Pembangunan jalan Trans Papua menjadi bagain dari Proyek Strategis Nasional. Foto: Kemen PU
News

Menteri PU Targetkan Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena Rampung pada 2026

finnews.com – Sebagai salah satu proyek strategis nasional, pembangunan Jalan Trans Papua...