Catatan permintaan vonis lepas kasus minyak goreng ditemukan di rumah pengacara Marcella Santoso, ungkap Kejaksaan Agung
Home News Kekayaan Hakim Djuyamto Terungkap, dari Tanah di Jawa Tengah hingga Innova Reborn
News

Kekayaan Hakim Djuyamto Terungkap, dari Tanah di Jawa Tengah hingga Innova Reborn

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Nama Hakim Djuyamto tengah menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengungkap keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO). Djuyamto disebut menerima aliran dana suap terbesar dalam perkara ini, mencapai Rp 22,5 miliar dari total Rp 60 miliar yang diberikan oleh pihak pengacara tersangka korporasi. Suap tersebut disalurkan melalui Muhammad Arif Nuryanta, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di luar kasus hukum yang menjeratnya, kekayaan pribadi Djuyamto juga menjadi perhatian. Berdasarkan data terakhir LHKPN, total kekayaan bersihnya tercatat Rp 2,95 miliar, setelah dikurangi utang senilai Rp 250 juta.

Mayoritas harta kekayaan Djuyamto berupa properti, dengan total nilai mencapai Rp 2,45 miliar. Ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Karanganyar dan Sukoharjo, dua di antaranya hasil usaha sendiri dan satu berasal dari hibah.

Di sektor kendaraan, Djuyamto tercatat memiliki dua sepeda motor—Honda Beat tahun 2015 dan Vespa 2020—serta sebuah Toyota Innova Reborn tahun 2023 yang nilainya mencapai Rp 425 juta. Total nilai kendaraan dan alat transportasi miliknya mencapai Rp 454 juta.

Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 96,1 juta, kas dan setara kas senilai Rp 145 juta, serta harta lain-lain sebesar Rp 60 juta. Tidak ada surat berharga yang terdaftar atas namanya.

Kini, Djuyamto termasuk dalam daftar tujuh tersangka dalam perkara ini, bersama sejumlah hakim dan pengacara lainnya. Kasus ini kembali menggugah perhatian publik terhadap integritas aparat penegak hukum dan menjadi sorotan dalam reformasi sistem peradilan di Indonesia. (Fajar Ilman)

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar
News

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....

News

Ini Kriteria Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK, Punya Kamu Termasuk? 

finews.id – Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak dipakai, ada...

News

Gempa 8,7 Magnitudo Guncang Rusia, BMKG RI Keluarkan Peringatan Tsunami di Maluku Utara hingga Papua

finnews.id – Gempa bumi kuat mengguncang wilayah timur Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada...

News

Belum Juga Sehari Gencatan Senjata, Thailand – Kamboja Kini Baku Tembak di Perbatasan

finnews.id – Belum sehari diumumkan kesepakatan gencatan senjata, Thailand dan Kamboja kini...