Home News 3 Hakim Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng oleh Kejagung
News

3 Hakim Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng oleh Kejagung

Bagikan
Kejagung tetapkan 3 hakim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng terkait vonis lepas ekspor CPO
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 hakim yang mengadili dan memberikan putusan lepas terkait perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai tersangka. (Dok. Kejagung)
Bagikan

Langkah tegas Kejagung ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menegakkan hukum yang adil dan transparan di Indonesia. Masyarakat kini menanti sejauh mana komitmen lembaga penegak hukum dalam membongkar skandal besar ini hingga ke akar-akarnya. (Anisha Aprilia)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Tragedi Argo Bromo Anggrek Terjadi Lagi, 4 Tewas di Grobogan

finnews.id – Kecelakaan tragis kembali melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek. Usai di...

News

BOM! Iuran BPJS Kesehatan Segera Naik

finnews.id – Kabar panas datang dari pemerintah: iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik...

May Day 2026 di Monas dipadati 100 ribu buruh. Prabowo hadir naik Maung, suasana meriah dan penuh aspirasi pekerja.
News

May Day 2026, Dari Cikarang ke Jakarta: Monas Jadi Pusat Ledakan Aspirasi 2026

finnews.id – Gelombang manusia bergerak dari Cikarang menuju jantung ibu kota. Sebanyak 18.860...

News

Peringatan Dini BMKG: Waspada Banjir, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait...