Home News 3 Hakim Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng oleh Kejagung
News

3 Hakim Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng oleh Kejagung

Bagikan
Kejagung tetapkan 3 hakim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng terkait vonis lepas ekspor CPO
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 hakim yang mengadili dan memberikan putusan lepas terkait perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai tersangka. (Dok. Kejagung)
Bagikan

Langkah tegas Kejagung ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menegakkan hukum yang adil dan transparan di Indonesia. Masyarakat kini menanti sejauh mana komitmen lembaga penegak hukum dalam membongkar skandal besar ini hingga ke akar-akarnya. (Anisha Aprilia)

Bagikan
Artikel Terkait
News

MK Siap Revisi Uang Pensiun Wakil Rakyat, DPR: ‘PANSUS Dulu’

  “Karena sudah ada Putusan MK terkait UU Nomor 12/1980, maka sesuai...

News

Jelang Puncak Mudik 2026, Tol Cipali Mulai Sterilisasi Jalur untuk One Way

Selain itu, pengguna jalan juga diharapkan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima...

News

Mudik Memanas! Jalur One Way Tol Cipali KM 72–188 Dibuka Pukul 15.21 WIB Usai Volume Kendaraan Melejit

finnews.id – Gelombang pemudik yang mengarah ke Jawa Tengah mulai memadati infrastruktur...

News

Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Mulai Meningkat

Jasa Marga memprediksi volume kendaraan akan terus meningkat dalam beberapa hari ke...